KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat Kecamatan Banyusari. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Kecamatan Banyusari, Senin (9/2/2026) pagi, dengan mengusung tema “Penyediaan Infrastruktur Konektivitas Wilayah yang Berkualitas, Merata, dan Terintegrasi.”
Musrenbang ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Selain itu, pelaksanaannya juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 134 Tahun 2026 tertanggal 27 Januari 2026 tentang pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027.
Pelaksanaan Musrenbang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan yang menjadi prioritas di tingkat kecamatan. Selain itu, forum ini juga membahas kegiatan prioritas kecamatan yang belum terakomodir dalam perencanaan desa, serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah Kabupaten Karawang.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan Banyusari ini dihadiri oleh Camat Banyusari Tri Warakanti, SSTP., M.Pd., Sekretaris DPKPP Angga Satria Atmaja, S.IP., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang Asep Suryana, S.STP., M.H., Kabid PUPR Fahmi Ardiansyah, S.T., MT., perwakilan BAPERIDA Tasar, S.PMM., dan Anisa Bayanti Nusantara, S.P., WK.
Turut hadir para kepala desa se-Kecamatan Banyusari, Kepala SMAN Banyusari Any Sopyani, M.Pd., Kepala SMKN Banyusari Kardiyah, S.Pd., serta unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.
Musrenbang Kecamatan Banyusari secara resmi dibuka oleh Camat Banyusari Tri Warakanti. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penguatan infrastruktur konektivitas wilayah.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan usulan pembangunan dari Kecamatan Banyusari dapat terakomodir secara optimal dalam RKPD Kabupaten Karawang Tahun 2027, sehingga mampu mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Laporan: Irwan






