Warga Kecamatan Banyusari Bikin KTP dan KK Gratis, Bila Ada Yang Minta Uang Laporkan ke 087775424303
KARAWANG // LINGKARKARAWANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang menghimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang diberikan secara gratis. Himbauan tersebut terlihat dari spanduk yang terpasang ditembok Kantor Kecamatan Banyusari yang menginformasikan bahwa seluruh proses pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK tidak dipungut biaya.
Spanduk yang cukup mencolok tersebut bertuliskan, “Pembuatan Administrasi Kependudukan Gratis. Laporkan Jika Ada Pungutan Liar”. Melalui pesan ini, Disdukcapil ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa pembuatan dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian tidak dipungut biaya sepeserpun.
Melalui Spanduk ini Kepala Disdukcapil Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan agar masyarakat mengetahui haknya dan terhindar dari oknum yang mencoba memanfaatkan proses administrasi kependudukan.
Seluruh layanan kependudukan adalah gratis sesuai peraturan pemerintah. Masyarakat tidak perlu ragu untuk datang langsung ke kantor kecamatan atau Disdukcapil. Jika ada pihak yang meminta biaya, segera laporkan ke no Whatshap 087775424303.
Dengan adanya himbauan melalui spanduk ini, diharapkan warga semakin aktif mengurus dokumen kependudukan secara mandiri dan tidak lagi khawatir akan pungutan liar. (Irwan)