Resahkan Warga, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Karawang, Satu Ditembak
KARAWANG // LINGKARKARAWANG – Warga Karawang dibuat resah oleh aksi kawanan perampok sadis yang nekat melukai korbannya dengan senjata api. Teror itu akhirnya berakhir dramatis di tangan Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang. Dua pelaku berhasil diringkus, satu tewas ditembak polisi, sementara dua lainnya yang ternyata bapak dan anak masih dalam pengejaran.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, dalam konferensi pers Kamis (14/08/2025) mengungkap, komplotan ini sudah beraksi di 8 lokasi berbeda: Telagasari (2 TKP), Kotabaru (2 TKP), dan Majalaya (1 TKP). Salah satu kasus terburuk terjadi di Majalaya pada 18 Juli 2025, ketika seorang anak muda ditembak di telapak tangan saat berusaha mempertahankan motor Yamaha RX miliknya dari para pelaku.
“Pelaku M.R.D kami amankan setelah melakukan penembakan terhadap korban. Saat akan ditangkap di Lemahabang, ia melawan sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” tegas AKBP Fiki.
Polisi juga mengamankan pelaku lain berinisial C.H. Sementara pelaku H tewas akibat kecelakaan saat dalam pengejaran. Barang bukti yang disita dari para pelaku termasuk motor Karisma, kunci palsu, pistol korek api, pistol sangkur, hingga kunci letter T senjata khas para pelaku curanmor.
Residivis Kejam, DPO Bapak Anak Jadi Target Utama
Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan residivis kambuhan, sedangkan lainnya pelaku baru. Polisi kini fokus memburu dua buronan yang masih berkeliaran, ayah dan anak yang diyakini memegang peran penting dalam komplotan ini.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kapolres mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, dan segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan. (Bolenk)