Orang Tua Siswa SMAN Cilamaya Protes, Larangan Bawa Motor Harus Berlaku Juga di SMKN Cilamaya
KARAWANG // LINGKARKARAWANG – Sejumlah orang tua siswa di Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang mempertanyakan ketegasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait aturan larangan siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Mereka menilai kebijakan itu belum diterapkan secara adil di semua sekolah.
Orang tua siswa SMAN Cilamaya menyampaikan protes karena merasa aturan tersebut hanya diberlakukan di sekolah tertentu.
“Kalau mau diterapkan aturan siswa tidak boleh bawa motor harus tegas. Jangan pilih-pilih, bukan hanya SMAN saja, SMKN juga harusnya dilarang. Kalau membandel, harus ada sanksi. Kami tiap hari jadi repot antar jemput anak ke sekolah, padahal kondisi SMAN Cilamaya dan SMKN Cilamaya sama-sama tidak dilalui kendaraan umum alias angkot,” ungkap salah satu wali murid, Kamis 4 September 2025.
Ketiadaan transportasi umum menjadi persoalan utama yang dikeluhkan masyarakat. Mereka berharap pemerintah tidak hanya melarang, tetapi juga memberi solusi agar anak-anak tetap bisa bersekolah tanpa kendala.
Wakasek Humas SMAN Cilamaya, Firdaus, menegaskan pihaknya siap menjalankan kebijakan tersebut meskipun berat bagi siswa dan orang tua.
“Kayaknya kita permanen tidak boleh siswa bawa kendaraan motor ke sekolah sampai ada kelonggaran regulasi dari Gubernur Jabar. Sekolah tetap akan taat pada aturan yang dibuat Pemprov Jabar,” jelas Firdaus.
Sementara itu, Wakasek Humas SMKN Cilamaya, Samsul, mengaku kebijakan larangan membawa motor memang sulit diterapkan di sekolahnya.
“Terkait larangan siswa bawa motor, di SMKN Cilamaya belum ada solusi karena tidak ada kendaraan umum. Kalau terlalu tegas dengan memberikan sanksi kepada siswa, kami khawatir akan berdampak pada putus sekolah,” ujarnya.
Masyarakat Cilamaya kini menunggu sikap tegas sekaligus solusi konkret dari Gubernur Jabar agar kebijakan tersebut benar-benar berjalan adil tanpa merugikan siswa dan orang tua. (Irwan)