Sudah Terima DP Rp30 Juta, Pekerjaan Hotmix Tak Kunjung Dikerjakan, Sales Hotmix Inisial RT Kotabaru Lalai
KARAWANG // LINGKARKARAWANG – Proyek pekerjaan jalan berupa pengaspalan hotmix di Desa Cigunungsari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, terhambat lantaran diduga adanya kelalaian dari seorang sales hotmix berinisial RT, warga Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru. RT diduga lepas tanggung jawab selaku supplier hotmix setelah menerima uang deposito (DP) dari pihak rekanan.
Informasi yang dihimpun, pada 3 September 2025, Ade Kumis, warga Kecamatan Tegalwaru yang dipercaya oleh salah satu rekanan Dinas PUPR Kabupaten Karawang berinisial P, melakukan komunikasi dengan RT untuk pengadaan hotmix. Ade Kumis bersama Sule (mandor) sepakat menyerahkan DP sebesar Rp30 juta melalui transfer kepada RT untuk pengerjaan jalan tersebut.
Namun, hingga dua minggu berselang, pekerjaan jalan yang dijanjikan tidak kunjung direalisasikan. Hal ini membuat pemilik pekerjaan berinisial P dipanggil pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang untuk dimintai keterangan terkait keterlambatan proyek.
“Memang betul saya sudah kasih DP melalui Ade Kumis kepada RT. Tapi sampai sekarang pekerjaannya belum ada. Saya sudah dipanggil oleh Dinas PUPR untuk menjelaskan kenapa belum berjalan. Saya jawab seadanya, karena memang sudah pesan hotmix ke RT tapi tidak ada realisasi. Kalau sampai pekerjaan terlambat, tentu saya yang kena beban, termasuk denda kontrak. Pertanyaannya, apakah RT mau tanggung jawab? Tentu tidak,” ungkap P, dengan nada kesal saat dihubungi melalui telepon.
Hal senada disampaikan Edi, alias Wage perwakilan kontraktor. Ia mengaku sempat menanyakan langsung kepada RT pada 13 September 2025 terkait keterlambatan pekerjaan. Saat itu, RT beralasan sedang menunggu kiriman aspal curah dari Tangerang. Namun, setelah beberapa hari, komunikasi kembali sulit dilakukan.
“Saya coba hubungi lagi, tapi susah dihubungi. Akhirnya saya bersama Sule ke rumahnya. Saat sampai, rumahnya sepi, hanya ada mobil barunya di depan. Malamnya saya utus rekan lagi ke sana, tetap sepi. Dari keterangan tetangga, katanya RT pergi umroh,” jelas Edi, Sabtu (20/9/2025).
Edi pun menyayangkan sikap RT yang dinilai tidak profesional. “Kalau memang mau berangkat umroh, harusnya selesaikan dulu urusan pekerjaannya. Jangan janji terus, pekerjaan terbengkalai, kami yang kena imbas. Ibadah itu seharusnya dijalani dengan tenang tanpa ada beban dari pekerjaan yang ditinggalkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak RT terkait tudingan tersebut. Kasus ini menjadi peringatan bagi kontraktor maupun rekanan pemerintah untuk lebih selektif dalam memilih supplier agar tidak terjerat masalah serupa. (Irw)