Selasa, Maret 10, 2026

Karawang, West Java

spot_imgspot_img

BERITA LAINNYA

spot_img

Related Posts

Kantor Kecamatan Banyusari Dijadikan Loket Pembayaran Bansos, Pelayanan Terganggu Pemkab Karawang Diminta Bertindak

Kantor Kecamatan Banyusari Dijadikan Loket Pembayaran Bansos, Pelayanan Terganggu Pemkab Karawang Diminta Bertindak

KARAWANG – Pembagian Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) Kesra tahap kedua tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Banyusari pada Selasa, 30 Desember 2025, oleh PT. Kantor Pos kepada 1318 masyarakat dari 12 desa menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan tersebut digelar di hari kerja aktif sehingga dinilai mengganggu pelayanan administrasi pemerintahan di tingkat kecamatan.

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Banyusari, Dadi Ali Suhardi, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembagian bantuan sosial tersebut telah mengantongi izin dari Camat Banyusari, Tri Warakanti. Hal itu disampaikannya langsung di sela-sela kegiatan pembagian bansos kepada masyarakat penerima manfaat.

Berita Lainnya  IWO Indonesia Apresiasi Pelantikan Sembilan Pejabat Strategis KPK RI

Namun di lapangan, situasi kantor kecamatan terlihat padat oleh antrean warga penerima BLTS Kesra. Kondisi tersebut berdampak pada terganggunya masyarakat lain yang hendak mengurus administrasi kependudukan maupun pelayanan publik lainnya.

 

Ruang pelayanan menjadi bercampur, dan aktivitas pegawai kecamatan pun ikut terdistraksi. Sejumlah warga mengeluhkan kondisi pada hari tersebut. Mereka menilai pembagian bansos seharusnya tidak dilakukan bersamaan dengan jam kerja aktif, terlebih di kantor kecamatan yang memiliki fungsi utama sebagai pusat pelayanan publik.

Berita Lainnya  ASTS Genap SDN Mekarmaya II Resmi Digelar, Hari Kedua Berjalan Lancar

“Harusnya ada penjadwalan yang lebih bijak. Kami datang untuk urus administrasi, tapi diruangan penuh antrean bansos,” keluh salah seorang warga.

Tak hanya masyarakat, para pegawai kecamatan juga dihadapkan pada situasi kerja yang tidak ideal. Mereka dituntut tetap memberikan pelayanan maksimal di tengah kondisi kantor yang penuh masyarakat dan kurang kondusif.

Berita Lainnya  Polemik Pernyataan Humas Unsika Berakhir, Rektorat Minta Maaf kepada Wartawan

Situasi ini pun memantik perhatian dan kritik publik. Pemerintah Kabupaten Karawang diminta untuk memberikan teguran dan melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran bantuan sosial agar ke depan tidak lagi mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Publik berharap, pembagian bantuan sosial dapat dilakukan di lokasi dan waktu yang lebih tepat, misalnya di luar jam kerja atau di tempat yang tidak mengganggu aktivitas pelayanan pemerintahan, sehingga hak masyarakat penerima bantuan terpenuhi tanpa mengabaikan hak warga lainnya dalam memperoleh pelayanan publik yang optimal. (Red)

spot_img

TOP NEWS

spot_img

PEMERINTAHAN

ARTIKEL POPULER