Bukti Baru Skandal Sampah Wanajaya Telukjambe Barat: Surat Jalan Ungkap Alur Pembuangan di Bantaran Sungai Cibeet Karawang
KARAWANG – Karawang kembali diguncang skandal lingkungan. Bukti baru kini menguatkan dugaan keterlibatan pihak desa dalam praktik pembuangan sampah ilegal di bantaran Sungai Cibeet, Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat. Kali ini, bukan sekadar pengakuan lisan, sebuah surat jalan pengangkutan sampah mencuat ke publik dan membuka tabir alur distribusi limbah yang kini menggunung serta mencemari lingkungan, tepatnya di sekitar pemancingan Baraya.
Berdasarkan foto surat jalan yang diperoleh dari sopir pengangkut sampah, dokumen tersebut diterbitkan atas nama Bangkit Mandiri Sejahtera (BMS) yang beralamat di Desa Wanajaya. Dalam surat tertanggal 29 Desember 2025, tercantum pengangkutan menggunakan kendaraan jenis pickup dengan keterangan muatan “Sampah Area” sebanyak 1 rit.
Yang menjadi sorotan, lokasi pengambilan sekaligus tujuan pengantaran sama-sama berada di wilayah Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat.
Fakta ini mengindikasikan kuat bahwa pembuangan dilakukan di area desa itu sendiri, tepat di bantaran Sungai Cibeet.
Dokumen tersebut sejalan dengan pengakuan sopir yang mengangkut sampah ke lokasi pembuangan. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dan berada pada posisi yang tidak memiliki daya tawar.
“Saya takut, Pak. Saya cuma kuli, disuruh mau gimana lagi,” ujarnya saat ditemui di lokasi pembuangan, Selasa (30/12/2025).
Lebih lanjut, sopir mengungkap bahwa sampah yang dibuang bukan sampah rumah tangga biasa. Muatan tersebut berasal dari Pasar Kaligandu serta limbah dari perusahaan (PT) yang diarahkan untuk dibuang ke bantaran Sungai Cibeet.
“Sampah dari Pasar Kaligandu sama dari PT. Saya disuruh buang ke sini,” katanya singkat.
Ironisnya, pada awal kemunculannya, aktivitas pembuangan sampah ini disebut-sebut akan dikelola oleh pihak desa dengan melibatkan warga setempat.
Namun kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Hingga kini tidak ada sistem pengelolaan yang jelas. Sampah justru terus berdatangan, menggunung, menyebarkan bau menyengat, dan menjadi ancaman serius bagi ekosistem sungai serta kesehatan masyarakat sekitar.
Munculnya surat jalan ini memantik pertanyaan besar: siapa yang memberi perintah, siapa yang bertanggung jawab, dan atas dasar apa aktivitas ini dijalankan. Dugaan keterlibatan oknum kepala desa dan sekretaris desa pun kian menguat, sementara sopir pengangkut mengaku berada di posisi paling rentan.
“Saya bersyukur ada wartawan. Saya enggak mau jadi korban. Saya cuma nurut perintah,” ungkapnya dengan nada cemas.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Warga mendesak aparat penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera turun tangan, mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga memberi perintah, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum dan merusak lingkungan.
Sungai Cibeet kini tak hanya tercemar oleh sampah, tetapi juga oleh pertanyaan besar tentang integritas, tanggung jawab, dan keberpihakan pada kelestarian lingkungan hidup. Publik menunggu, apakah hukum akan benar-benar berdiri di atas semua kepentingan. (Boleng)






