Sabtu, Maret 21, 2026

Karawang, West Java

spot_imgspot_img

BERITA LAINNYA

spot_img

Related Posts

Warga Kemiri Jayakerta Mengamuk! PJS Kades Dituntut Dicopot dan Diproses Hukum atas Dugaan Dana Desa Ratusan Juta

Warga Kemiri Jayakerta Mengamuk! PJS Kades Dituntut Dicopot dan Diproses Hukum atas Dugaan Dana Desa Ratusan Juta

KARAWANG — Gelombang kemarahan warga Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, kian tak terbendung. Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Kemiri menjadi sasaran tuntutan pencopotan hingga proses hukum menyusul dugaan penyimpangan anggaran dan pengelolaan dana desa yang dinilai gelap, amburadul, dan jauh dari prinsip transparansi, khususnya pada tahun anggaran 2025.

Puncak kekecewaan publik meledak dalam aksi penyampaian aspirasi yang digelar di Kantor Kecamatan Jayakerta, Rabu (21/1/2026) siang. Massa menuding dana desa dikelola secara tidak bertanggung jawab.

Sejumlah program pembangunan disebut fiktif atau tak pernah terealisasi, sementara dana yang semestinya dinikmati masyarakat justru raib tanpa kejelasan.

Berita Lainnya  Ketua IWOI Bagikan Seragam Gratis Untuk Wartawan IWOI Karawang

“Banyak penyimpangan, terutama anggaran 2025. Dana desa tidak tersalurkan dengan baik. Ini uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando, disambut sorakan keras massa.

Aksi tersebut berubah menjadi luapan kemarahan kolektif. Teriakan “pecat Kades Kemiri” hingga “tangkap Kades Kemiri” menggema di halaman kantor kecamatan, mencerminkan runtuhnya kepercayaan warga terhadap pemerintahan desa yang mereka nilai telah mengkhianati amanat rakyat.

Tak hanya menyasar PJS Kepala Desa, warga juga melontarkan kritik pedas kepada pihak Kecamatan Jayakerta. Pemerintah kecamatan dinilai lamban, bahkan terkesan menutup mata terhadap berbagai laporan yang telah disampaikan berulang kali, mulai dari tingkat kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga Inspektorat Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Wujud Kepedulian Lingkungan, MTsN 1 Karawang Deklarasikan Komitmen Adiwiyata Nasional

“Kami sudah berkali-kali melapor, tapi tidak pernah ada kejelasan. Pemerintah seharusnya membela rakyat, bukan membiarkan dugaan korupsi ini berlarut-larut,” ujar salah satu perwakilan warga dengan nada geram.

Keluhan juga datang dari kader posyandu dan masyarakat penerima manfaat. Mereka mengaku hak-haknya tidak diterima secara utuh. Bahkan, sebagian dana disebut dipotong dan dibagikan tidak sesuai ketentuan, sementara lainnya hanya menerima sebagian kecil dari nilai yang seharusnya diterima.

Ketua Forum Pemuda Masyarakat Desa Kemiri (FPDMK), Nurdiansyah, mengungkapkan dugaan penyalahgunaan dana desa oleh oknum PJS Kepala Desa mencapai angka fantastis, sekitar Rp559 juta. Ia mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar tidak menghalangi aspirasi rakyat dan segera mengusut tuntas dugaan tersebut.

Berita Lainnya  Bantuan Sosial Pemkab Karawang Sasar Guru Ngaji dan Penggiat Keagamaan di 12 Desa se Kecamatan Banyusari

“Ini bukan tuduhan kosong. Ada data dan laporan. Jika tidak ada kepastian hukum, jangan salahkan rakyat jika terus turun ke jalan. Kami sudah melapor ke DPMD dan Inspektorat, tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan,” tegas Nurdiansyah.

Aksi ini menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kabupaten Karawang. Warga menegaskan tidak akan berhenti bergerak hingga tuntutan mereka dipenuhi: pencopotan PJS Kepala Desa Kemiri, pemenuhan hak masyarakat, serta penegakan hukum tanpa tebang pilih atas dugaan penyalahgunaan dana desa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Jayakerta maupun Pemerintah Desa Kemiri belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga dan dugaan penyimpangan anggaran yang mencuat ke permukaan.

Reporter: Solehudin

spot_img

TOP NEWS

spot_img

PEMERINTAHAN

ARTIKEL POPULER