Emak-Emak Wagirserut Geruduk Kios Obat Terlarang, Warga Desak Polisi Bertindak Cepat
KARAWANG // LK — Siang bolong, suasana Kampung Wagirserut, RT 03/RW 01, Desa Lemahmakmur, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, mendadak geger. Sejumlah emak-emak yang didampingi perangkat desa setempat menggeruduk sebuah kios yang dikenal warga sebagai “kios Aceh”, Selasa (17/2/2026).
Kios tersebut diduga kuat menjual obat-obatan terlarang jenis Hexymer yang mengandung bahan aktif Trihexyphenidyl serta Tramadol, obat golongan opioid yang kerap disalahgunakan dan berdampak serius terhadap kesehatan, khususnya bagi anak-anak dan remaja.
Amarah warga memuncak lantaran keberadaan kios tersebut dinilai sangat meresahkan dan telah lama meracuni lingkungan sekitar. Sasaran utamanya adalah pelajar sekolah, remaja, hingga sebagian orang dewasa.
Dalam aksi spontan itu, warga menemukan sejumlah bukti obat-obatan terlarang yang kemudian dibanting sebagai luapan emosi karena merasa terlalu lama menahan keresahan tanpa ada tindakan nyata dari aparat.
“Kalau dibiarkan terus, bagaimana nasib anak-anak kami ke depan?” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Warga lainnya bahkan dengan tegas meminta agar kios tersebut segera angkat kaki dari kampung mereka.
“Harus keluar dari kampung ini sekarang juga,” teriak seorang warga di lokasi.
Warga Wagirserut mendesak aparat pemerintah dan kepolisian untuk segera turun tangan dan menindak tegas peredaran obat-obatan terlarang yang semakin marak.
Hingga berita ini diturunkan, warga mengaku masih menunggu kehadiran pihak kepolisian setempat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kasus serupa tidak hanya terjadi di wilayahnya. Di Kabupaten Karawang sendiri, terkonfirmasi ada sekitar puluhan kios obat yang diduga beroperasi secara ilegal.
Meski beberapa di antaranya pernah digerebek warga, praktik peredaran obat terlarang ini seolah tak pernah habis.
“Hilang satu, tumbuh seribu,” ungkapnya.
Lebih memprihatinkan, peredaran obat keras tersebut kerap berkedok kios pulsa, warung sembako, dan usaha kecil lainnya. Aktivitasnya terkesan aman dan bebas, seolah luput dari pengawasan aparat penegak hukum.
Warga menduga peredaran ini sudah terstruktur rapi dengan jaringan yang masif dan sulit disentuh, di tengah penantian akan respons cepat aparat kepolisian.
Warga berharap kejadian ini menjadi peringatan keras bagi aparat agar segera bertindak tegas, demi menyelamatkan generasi muda Karawang dari ancaman bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Laporan: Boleng





