Istri Wartawan Tak Sadarkan Diri, RSUD Jatisari Diduga Tolak Pasien: “Belum Masuk IGD Sudah Dibilang Penuh”
KARAWANG – Pelayanan kesehatan kembali menjadi sorotan. Seorang wartawan di Karawang, Irwanto, mengaku mengalami penolakan saat membawa istrinya yang tak sadarkan diri ke RSUD Jatisari Karawang pada tengah malam, Rabu 25 Maret 2026.
Peristiwa itu terjadi dalam situasi darurat. Irwanto menyebut, istrinya mengalami kritis dalam kondisi mata tertutup, mulut terkunci, suara mengorok di rumah. Dalam kondisi panik, ia segera membawa sang istri ke rumah sakit milik pemerintah tersebut, berharap mendapat pertolongan cepat.
Namun, harapan itu kandas bahkan sebelum masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) seorang perawat dari dalam menghampiri kami yang masih didalam mobil.
“Belum sempat masuk ke IGD, kami sudah diberhentikan. Perawat bilang ruangan penuh dan tidak bisa menerima pasien,” ujar Irwanto kepada wartawan, Kamis 26 Maret 2026.
Ia menilai alasan “ruangan penuh” tidak seharusnya menjadi penghalang dalam kondisi darurat. Terlebih, RSUD sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah memiliki kewajiban memberikan pertolongan pertama.
“Ini kondisi darurat, istri saya tak sadarkan diri. Masa rumah sakit sekelas RSUD tidak bisa mengambil tindakan awal. Minimal stabilisasi dulu,” kata dia.
Irwanto mengaku kecewa. Ia menyebut pelayanan tersebut mencerminkan lemahnya respons terhadap pasien gawat darurat, terutama pada malam hari saat masyarakat sangat bergantung pada layanan IGD.
Menurutnya, kejadian ini bukan hanya persoalan pribadi, melainkan cerminan pelayanan publik yang perlu dievaluasi.
“Kalau warga biasa mengalami hal seperti ini, mungkin tidak punya pilihan. Ini menyangkut nyawa,” ujarnya.
Seorang perawat yang bertugas di RSUD Jatisari, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa kondisi ruang perawatan saat itu sedang penuh. Namun ia membantah adanya penolakan secara sengaja.
“Bukan menolak, tapi memang kapasitas ruangan sedang penuh. Kami juga harus mempertimbangkan ketersediaan tempat dan penanganan pasien lain,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kondisi tertentu, pasien biasanya akan diarahkan ke rumah sakit lain yang memiliki kapasitas lebih memadai.
“Kalau kondisi overload, biasanya kami sarankan ke fasilitas kesehatan terdekat yang masih tersedia,” kata dia.
Kasus ini kembali membuka pertanyaan klasik tentang kesiapan fasilitas kesehatan daerah dalam menangani pasien darurat.
Dalam standar pelayanan, IGD seharusnya menjadi pintu pertama penanganan tanpa memandang ketersediaan ruang rawat inap.
Pengamat kesehatan menilai, alasan keterbatasan ruang tidak seharusnya menghambat tindakan awal medis, terutama dalam kondisi tak sadarkan diri yang berisiko fatal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Jatisari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penolakan tersebut.
(Boleng)






