Pendatang Tanpa Lapor Terancam Diusir dari Desa Mulyajaya
KARAWANG – Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Endang Macan Kumbang, menegaskan bahwa setiap tamu atau pendatang yang masuk dan menetap di wilayahnya wajib melapor kepada aparat Pemerintah Desa Mulyajaya. Penegasan tersebut diberlakukan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif. Endang menyampaikan bahwa kewajiban lapor ini merupakan bagian dari kewenangan pemerintah desa dalam pengawasan wilayah.
“Ini merupakan kewenangan kami. Setiap tamu yang berada di Mulyajaya wajib lapor maksimal 1 x 24 jam kepada pihak desa,” ujar Endang saat dihubungi jurnalis melalui sambungan telepon, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut kembali ditekankan lantaran adanya laporan mengenai sejumlah orang dari luar wilayah Desa Mulyajaya yang diketahui telah menetap selama beberapa hari tanpa melakukan pelaporan kepada aparat desa setempat.
“Saya mendengar ada beberapa orang luar wilayah yang menetap di dapur SPPG sudah beberapa hari, namun belum juga lapor ke aparat desa. Tidak peduli siapa pun dia atau apa pun latar belakangnya, aturan tetap harus kita terapkan demi menjaga keamanan lingkungan desa,” jelasnya.
Endang menambahkan, sebagai kepala desa dirinya tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila masih ditemukan pendatang yang mengabaikan aturan tersebut. Ia menyebutkan bahwa penertiban akan dilakukan demi mencegah potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.
“Kalau sampai sekarang belum lapor, saya akan mengambil tindakan tegas dengan menegur, bahkan mengusir orang tersebut agar segera hengkang dari Mulyajaya. Tidak peduli siapa pun dia,” tegas Endang.
Pemerintah Desa Mulyajaya pun mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan keberadaan tamu atau pendatang yang tinggal di lingkungannya kepada RT, RW, atau langsung ke kantor desa. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem keamanan lingkungan serta menciptakan rasa aman bagi seluruh warga.
Reporter: Boleng





