KARAWANG – Peristiwa memilukan terjadi di wilayah Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, pada Kamis (30/4/2026) sore. Seorang pria berinisial C (32), buruh harian lepas asal Desa Mulyasejati, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terjerat benang saat mengendarai sepeda motor.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di atas kendaraannya di Jalan Dusun Kedung Waringin, Desa Kutapohaci, sekitar pukul 15.30 WIB. Saat pertama kali ditemukan, kondisi korban sudah kritis dengan luka serius di bagian leher hingga mengeluarkan banyak darah.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian, korban sempat berteriak meminta pertolongan sebelum akhirnya terjatuh dari sepeda motornya. Dalam teriakannya, korban menyebut dirinya terkena benang.
“Dua saksi, yakni Budianto (54) dan Ramadhan (49), mendengar langsung teriakan korban. Korban sempat meminta tolong dan mengatakan terkena benang,” ujar Ipda Cep Wildan.
Saksi lain, Gugun (36), yang pertama kali mendekati korban, mengungkapkan bahwa saat ia tiba di lokasi, darah sudah mengalir deras dari bagian leher korban. Melihat kondisi tersebut, warga segera meminta bantuan dan menghubungi pihak kepolisian.
Warga bersama petugas dari Polsek Ciampel kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Karawang untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun nahas, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Proses penyelidikan turut melibatkan tim Inafis guna memastikan penyebab pasti insiden tragis tersebut.
“Dugaan sementara korban terjerat benang layangan, namun kami masih melakukan pendalaman dan membuka kemungkinan lain,” jelas Ipda Cep Wildan.
Diketahui, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap akan dilakukan sesuai prosedur.
“Kami menghormati keputusan keluarga, namun penyelidikan tetap berjalan untuk memastikan tidak ada unsur lain dalam kejadian ini,” tegasnya.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan serius bagi masyarakat akan bahaya benang layangan, khususnya di area terbuka dan jalur lalu lintas.
Kepolisian mengimbau warga agar lebih waspada saat berkendara serta menghindari penggunaan benang layangan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Reporter: Boleng






