Dana Desa Dipertanyakan, Program Gizi Disorot: Tokoh Tani Kutamakmur Bongkar Dugaan Penyimpangan
KARAWANG — Gelombang kritik tajam mengguncang tata kelola pembangunan di Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya. AR, tokoh tani sekaligus tokoh masyarakat setempat, secara terbuka membongkar dugaan penyimpangan dana desa hingga pelaksanaan program pemerintah yang dinilai melenceng jauh dari kebutuhan riil warga.
Dengan nada tegas, AR menilai arah pembangunan desa telah kehilangan pijakan awal. Konsep penguatan ketahanan pangan dan ekonomi lokal melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) disebut hanya tinggal wacana. Di lapangan, justru muncul praktik yang dianggap menyimpang dari tujuan tersebut.
“Awalnya untuk memperkuat pangan dan Bumdes. Petani bisa jual hasil panen ke koperasi atau Bumdes. Tapi sekarang malah seperti bikin usaha tandingan warung rakyat, seperti minimarket. Ini jelas tidak sehat,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Tak berhenti di situ, AR juga melontarkan kritik pedas terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut kualitas makanan yang disajikan jauh dari standar gizi yang layak, bahkan terkesan sekedar menggugurkan kewajiban program.
“Saya lihat sendiri, jujur saja bikin ingin muntah. Buah kecil, lauk minim. Ini disebut program gizi? Ini formalitas, bukan solusi,” ucapnya lugas.
Sorotan berikutnya mengarah pada keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai tumpang tindih dengan peran Bumdes. Menurut AR, pembentukan lembaga desa seharusnya mengacu pada hasil Musrenbang yang telah disepakati bersama, bukan justru memunculkan struktur baru yang membingungkan.
“Kalau sudah ada Bumdes, kenapa ada lagi koperasi desa dengan pola yang sama? Ini kebijakan tanpa arah yang jelas,” katanya.
Namun, kritik paling keras diarahkan pada dugaan pengelolaan dana desa yang tidak transparan. AR mengungkap adanya selisih anggaran yang signifikan dari total yang seharusnya diterima desa.
“Harusnya bisa sampai Rp700–800 juta, bahkan lebih. Tapi yang terasa di desa hanya sekitar Rp300 jutaan. Selisihnya ke mana?” ungkapnya.
Ia juga menyoroti penggunaan anggaran untuk kegiatan milangkala desa yang dinilai tidak prioritas. Mulai dari hiburan hingga dugaan pembelian ternak bernilai puluhan juta rupiah disebut membuka celah penyimpangan dan menguntungkan pihak tertentu.
“Ada odong-odong, topeng kuda, hiburan besar. Sementara jalan lingkungan rusak dibiarkan. Ini jelas tidak berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Kondisi infrastruktur desa yang mulai rusak semakin memperkuat kekecewaan warga. Jalan lingkungan dan jalan poros desa disebut belum mendapat perhatian serius, meski anggaran terus digelontorkan.
Di akhir pernyataannya, AR mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang untuk segera turun tangan dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
“Bupati harus berani bicara. Jangan diam. Masyarakat butuh kejelasan,” pungkasnya.
Pernyataan ini diprediksi akan memicu reaksi luas, sekaligus membuka kembali perdebatan publik terkait transparansi dana desa dan efektivitas program pemerintah yang selama ini diklaim sebagai solusi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Boleng






