Senin, Mei 4, 2026

Karawang, West Java

spot_imgspot_img

BERITA LAINNYA

spot_img

Related Posts

Sponsor Cuci Tangan, PMI Tersiksa: Kasus Susi Sulistiani Bongkar Sistem “Tangan ke Tangan”

KARAWANG  – Pernyataan mengejutkan datang dari Siti Badriah, sosok yang disebut sebagai sponsor keberangkatan Susi Sulistiani, warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, ke Riyadh, Arab Saudi. Alih-alih menunjukkan tanggung jawab, ia justru mengerdilkan perannya: hanya sebatas “mengantar.”

“Saya mah cuma sponsor, sebatas nganter ke Bu Cucum. Setelah itu urusan ke PT,” ujarnya santai, Senin (4/5/2026).

Ucapan itu terdengar dingin, bahkan nyaris tak berempati, di tengah dugaan serius yang menimpa Susi: penyiksaan, gaji tak dibayar, hingga hilangnya paspor. Alih-alih menjadi pintu pertanggungjawaban, sponsor justru berubah menjadi pintu keluar.

Lebih jauh lagi, Siti menetapkan “batas moral” yang membuat publik geram: tiga bulan.

Berita Lainnya  MTsN 1 Karawang Awali Aktivitas dengan Senam Kesegaran Jasmani

“Kalau sudah 3 bulan ke atas, beda jalur. Harus biaya sendiri kalau mau pulang.”

Kalimat itu seperti menampar akal sehat. Sejak kapan keselamatan manusia tunduk pada hitungan bulan? Sejak kapan penderitaan punya masa kedaluwarsa?

Di balik pernyataan tersebut, terbongkar pola yang lebih besar, dan lebih mengkhawatirkan: praktik “tangan ke tangan.” Siti secara terbuka mengakui adanya rantai penyaluran: dari dirinya ke “Bu Cucum”, lalu ke perusahaan penempatan di Jakarta.

“Saya lempar ke Bu Cucum. Dia yang bawa ke PT. Memang sistemnya tangan ke tangan.”

Satu kalimat, dua makna: pengakuan dan pembenaran.

Berita Lainnya  Jerat Hutang, Ujungnya Siksaan: PMI Asal Bekasi Disiksa di Riyadh, Kini Memohon Pulang

Yang terjadi bukan sekedar alur kerja, melainkan sistem pengaburan tanggung jawab. Setiap tangan hanya memegang sebentar, lalu melepas. Ketika masalah muncul, tak ada yang benar-benar menggenggam.

Ironisnya, saat keluarga korban mencari kejelasan, mereka justru diputar dalam lingkaran tanpa ujung: dari sponsor ke perantara, ke perusahaan, dan kembali lagi tanpa jawaban. Bahkan untuk memulangkan korban, keluarga diminta menanggung biaya sendiri.

“Kalau mau pulang, harus ada ongkos sendiri. PT juga enggak bakal ngeluarin kalau enggak ada biaya.”

Di titik ini, publik tak hanya marah—tapi juga bertanya:

• Apakah sistem perekrutan seperti ini benar-benar legal?
• Siapa yang sebenarnya bertanggung jawab ketika PMI menjadi korban?
• Mengapa negara seolah absen saat warganya terjebak di luar negeri?

Berita Lainnya  Istri Pengawas Madrasah Karawang Berpulang, Keluarga Besar Kemenag Sampaikan Duka Mendalam

Kasus ini bukan sekedar soal satu nama. Ini adalah potret buram dari sistem perlindungan pekerja migran yang rapuh, bahkan cenderung abai.

Sementara para pihak saling melempar tanggung jawab, satu hal tetap tak berubah: Susi Sulistiani masih berada di negeri orang, menunggu hak paling dasar yang hingga kini belum ia dapatkan, perlindungan, keadilan, dan jalan pulang.

Dan publik kini melihat dengan lebih jelas:
yang bermasalah bukan hanya individu, tetapi sistem yang selama ini dibiarkan berjalan tanpa pengawasan tegas.

Reporter: Boleng

spot_img

TOP NEWS

spot_img

PEMERINTAHAN

ARTIKEL POPULER