Minggu, Juni 7, 2026

Karawang, West Java

spot_imgspot_img

BERITA LAINNYA

spot_img

Related Posts

Klarifikasi Tegas SDN Gempol Kolot 1 Banyusari: Iuran Akhir Tahun Hasil Kesepakatan Orang Tua, Bukan Pungli

Klarifikasi Tegas SDN Gempol Kolot 1: Iuran Akhir Tahun Hasil Kesepakatan Orang Tua, Bukan Pungli

KARAWANG — Menanggapi pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan pungutan biaya akhir tahun atau samenan sebesar Rp75.000 per siswa untuk kelas I hingga V, pihak SDN Gempol Kolot 1, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang dinilai kurang tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

Kepala SDN Gempol Kolot 1, HM. Tohajudin, S.Pd, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan penggalangan dana tersebut, baik dalam tahap perencanaan, penentuan besaran iuran, maupun pengelolaan anggaran. Hal itu disampaikannya saat ditemui di kediamannya pada Sabtu, 6 Juni 2026.

Menurutnya, kegiatan akhir tahun pelajaran sepenuhnya merupakan inisiatif orang tua siswa yang dikoordinasikan bersama Komite Sekolah melalui mekanisme rapat resmi wali murid.

Dalam konteks ini, pihak sekolah hanya berperan sebatas menyediakan tempat serta melakukan monitoring agar pelaksanaan kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu proses pendidikan.

Berita Lainnya  Syuhada Wisastra Menjadi Juara Lomba Karya Tulis di Jambore Jurnalis 2026

“Sekolah tidak mengatur, tidak menentukan iuran, dan tidak mengelola dana. Semua hasil kesepakatan murni berasal dari rapat orang tua siswa bersama komite. Kami hanya memfasilitasi tempat dan memastikan kegiatan berjalan dengan baik,” ujar HM. Tohajudin.

Sementara itu, Komite Sekolah SDN Gempol Kolot 1 juga membantah keras adanya tudingan pungutan liar (pungli) sepihak yang diarahkan kepada pihak sekolah maupun komite.

Ketua Komite Sekolah, Endang Afifudin, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

 

Ia menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan akhir tahun pelajaran 2025/2026 telah ditempuh melalui mekanisme formal, transparan, serta melibatkan partisipasi aktif seluruh orang tua atau wali murid.

Keputusan terkait pelaksanaan acara kenaikan kelas dan perpisahan siswa diambil berdasarkan asas musyawarah dan mufakat.

Berita Lainnya  Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

“Tidak ada kebijakan sepihak, apalagi paksaan. Semua berangkat dari aspirasi orang tua siswa sendiri. Kepala sekolah sama sekali tidak menginstruksikan atau menentukan kegiatan tersebut,” tegas Endang.

Sebagai bentuk akuntabilitas dan legalitas, hasil rapat orang tua/wali murid telah dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Rapat Orang Tua/Wali Murid Nomor: 018/BA/SD-GK1/V/2026 tertanggal 9 Mei 2026.

Dokumen tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan kegiatan akhir tahun di SDN Gempol Kolot 1.

Dalam berita acara tersebut secara jelas disebutkan bahwa rapat dihadiri oleh Komite Sekolah bersama orang tua/wali murid kelas I hingga VI Tahun Ajaran 2025/2026.

Hasil musyawarah menyepakati bahwa orang tua secara sukarela berinisiatif mengadakan kegiatan kenaikan kelas untuk kelas I–V serta acara perpisahan bagi kelas VI.

Selain itu, peserta rapat juga menyetujui kontribusi iuran sebesar Rp75.000 per siswa yang diperuntukkan bagi pembiayaan seluruh rangkaian kegiatan tersebut.

Kesepakatan ini kemudian ditandatangani secara sah oleh Bendahara Komite Hj. Aat Khotimah, Sekretaris H. Imam Gozali, serta Ketua Komite Endang Afifudin.

Berita Lainnya  Vicking Squad Kemiri Gelar Nobar Persib di GOR Desa Kemiri, Siap Rayakan Hattrick Juara

Dengan adanya bukti tertulis tersebut, pihak Komite menilai bahwa isu mengenai adanya tekanan psikologis, pungutan sepihak, atau tindakan yang mengarah pada pungli secara sosiologis dan administratif telah terpatahkan.

Forum musyawarah yang digelar pada 9 Mei 2026 dinilai telah memberikan ruang diskusi terbuka bagi seluruh wali murid.

Komite Sekolah pun mengimbau kepada seluruh pihak agar bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar serta mengedepankan klarifikasi berbasis fakta dan dokumen resmi.

Hal ini penting demi menjaga kondusivitas lingkungan belajar dan kenyamanan siswa menjelang pelaksanaan kegiatan akhir tahun pelajaran yang direncanakan berlangsung pada pertengahan Juni 2026.

“Yang terpenting adalah kepentingan dan kenyamanan anak-anak. Jangan sampai isu yang tidak benar justru mengganggu proses pendidikan dan kebersamaan yang sudah terbangun,” pungkas Endang Afifudin.

. Irwan

spot_img

TOP NEWS

spot_img

PEMERINTAHAN

ARTIKEL POPULER