KARAWANG – Komisi VIII DPR RI bekerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menggelar kegiatan reses sekaligus Sosialisasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2027 di Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang hadir untuk memperoleh informasi mengenai persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun mendatang.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra, Dra. Hj. Wardatul Asriah, M.B.A., yang hadir bersama jajaran Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Turut hadir Hj. Kiki Andriani, S.Ak., M.M. dari Kementerian Haji RI, Kepala Kementerian Haji Kabupaten Karawang H. Rojak, S.Ag., M.Si., tenaga ahli Bambang Wahyu, H. Lili Gojali, unsur Kecamatan Jayakerta yang diwakili jajaran staf, Pemerintah Desa Jayamakmur yang dipimpin Kepala Desa H. Ujang Junaedi, Ketua BPD Ade Syaripudin, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dra. Hj. Wardatul Asriah menegaskan bahwa kegiatan reses bukan hanya menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga sarana untuk memberikan edukasi mengenai berbagai kebijakan pemerintah, khususnya terkait penyelenggaraan ibadah haji yang ke depan akan terus mengalami penyempurnaan demi memberikan pelayanan terbaik kepada calon jemaah.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami sejak dini mengenai regulasi, persyaratan, tahapan keberangkatan, hingga tata kelola penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2027.
Dengan demikian, para calon jemaah dapat mempersiapkan diri secara administratif, fisik, mental, maupun spiritual agar mampu menjalankan ibadah haji dengan baik.
Perwakilan Kementerian Haji dan Umrah RI juga menyampaikan berbagai informasi mengenai arah kebijakan penyelenggaraan haji, peningkatan kualitas pelayanan, serta pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang aman, nyaman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Kementerian Haji Kabupaten Karawang, H. Rojak, S.Ag., M.Si., mengajak masyarakat untuk terus mengikuti informasi resmi terkait pelaksanaan ibadah haji serta melengkapi seluruh persyaratan sesuai aturan yang berlaku.
Ia berharap sosialisasi seperti ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga proses persiapan keberangkatan calon jemaah haji dapat berjalan lebih baik.
Kepala Desa Jayamakmur, H. Ujang Junaedi, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Desa Jayamakmur sebagai lokasi kegiatan reses dan sosialisasi.
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat karena memberikan pengetahuan yang jelas kepada masyarakat mengenai penyelenggaraan ibadah haji sekaligus membuka ruang dialog antara warga dengan pemerintah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji RI yang telah hadir langsung di Desa Jayamakmur. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang telah mendaftar maupun yang akan mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah haji,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat Kabupaten Karawang, khususnya warga Desa Jayamakmur, semakin memahami mekanisme penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2027. Sinergi antara DPR RI, Kementerian Haji dan Umrah RI, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu mewujudkan pelayanan haji yang semakin profesional, transparan, dan memberikan kemudahan bagi seluruh calon jemaah Indonesia.
. Boleng






