Ormas BNP Karawang Soroti Dugaan Hilangnya 350 Porsi MBG, 8 Karyawan Dapur SPPG Barat Desa Cikarang Cilamaya Wetan Tak Dapat Jatah Makan
KARAWANG — Dugaan perlakuan terhadap delapan karyawan bagian persiapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bagian barat yang beralamat di Dusun Sipat Kerep, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan organisasi kemasyarakatan (Ormas) BNP DPC Karawang. Persoalan tersebut mencuat setelah BNP Karawang menerima aduan dari salah satu pekerja terkait dugaan tidak diberikannya jatah makan kepada delapan karyawan bagian persiapan dapur SPPG.
Ketua BNP DPC Karawang, Deni Firdaus, mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, delapan karyawan tersebut diduga tidak mendapatkan jatah makan sebagaimana biasanya sejak 3 September 2026 hingga Jumat 18 September 2026. Deni menyebut, kebijakan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan berkurang atau hilangnya sekitar 350 porsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut informasi yang diterima pihaknya, delapan karyawan bagian persiapan kemudian diduga tidak diberikan jatah makan dengan alasan untuk mengganti jumlah porsi yang dinilai hilang tersebut.
“Kalau benar delapan orang bagian persiapan tidak diberikan jatah makan sejak 3 September sampai sekarang dengan alasan mengganti 350 porsi yang hilang, ini harus dipertanyakan. Jangan sampai persoalan tersebut justru dibebankan kepada pekerja yang belum tentu mengetahui atau terlibat,” ujar Deni Firdaus, Sabtu 19 September 2026.
Deni mengaku prihatin apabila informasi tersebut benar terjadi. Menurutnya, persoalan kehilangan atau kekurangan porsi seharusnya ditelusuri secara jelas dan berdasarkan fakta, bukan dengan memberikan sanksi yang berpotensi merugikan pekerja.
“Jangan sampai ada pihak yang dikambinghitamkan. Delapan orang bagian persiapan harus jelas apa kesalahannya, kalau memang ada kesalahan. Kalau tidak terbukti, jangan dibebankan kepada mereka,” tegasnya.
Ia juga menyebut, berdasarkan aduan yang diterimanya, kebijakan tersebut diduga berkaitan dengan instruksi dari tenaga ahli gizi berinisial NAZ dan bagian koki berinisial ATN. Namun demikian, BNP Karawang menegaskan informasi tersebut masih akan dikroscek dan diverifikasi lebih lanjut untuk mengetahui fakta sebenarnya.
Deni meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi sekaligus audit terhadap pengelolaan Dapur MBG/SPPG di Desa Cikarang, khususnya menyangkut mekanisme pengelolaan makanan, pencatatan jumlah porsi, serta perlakuan terhadap para pekerja.
“Kami meminta BGN mengevaluasi dan melakukan audit terhadap dapur MBG tersebut. Kalau memang ada persoalan 350 porsi yang hilang, harus dicari tahu secara jelas ke mana dan bagaimana persoalan itu terjadi. Jangan langsung membebankan kepada delapan orang bagian persiapan,” katanya.
Ia juga meminta agar keberadaan tenaga ahli gizi dan pengelola dapur turut menjadi bagian dari evaluasi apabila nantinya hasil pemeriksaan menemukan adanya prosedur yang tidak sesuai.
“Kalau benar ada kebijakan seperti itu, menurut kami perlu dievaluasi. Pekerja juga manusia yang memiliki hak untuk diperlakukan secara layak. Jangan sampai karena persoalan pekerjaan kemudian kebutuhan dasar mereka justru dijadikan bentuk hukuman,” ungkap Deni.
Deni menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hubungan kerja dan perlakuan terhadap karyawan di lingkungan dapur yang menjalankan program pemerintah.
“Kami mendapat aduan langsung dari salah satu anak yang bekerja di sana. Kami akan kroscek kebenarannya. Prinsipnya, kalau benar ada perlakuan seperti ini, tentu sangat memprihatinkan. Ini menyangkut bagaimana kita memanusiakan manusia,” tegasnya.
BNP Karawang juga mendorong adanya pemeriksaan secara menyeluruh terhadap persoalan yang disebut-sebut berawal dari berkurang atau hilangnya 350 porsi MBG. Pemeriksaan tersebut dinilai penting agar persoalan tidak berhenti pada dugaan atau saling tuding.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak yang disebut dalam aduan, termasuk tenaga ahli gizi berinisial NAZ dan bagian koki berinisial ATN, belum berhasil dimintai keterangan mengenai dugaan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak ahli gizi, bagian koki, pengelola SPPG, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai duduk perkara sebenarnya.
Berita ini merupakan informasi awal berdasarkan aduan yang diterima BNP Karawang dan masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari seluruh pihak terkait.
. Red






