Camat Cilamaya Kulon Dudi Rahmat Hidayat Hadiri Minggon Desa Sukamulya, Kades Ucup Subhan Sampaikan Apresiasi
KARAWANG – Camat Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang yang baru, Dudi Rahmat Hidayat, menghadiri rapat minggon Desa Sukamulya yang digelar pada Rabu, 14 Januari 2026. Kehadiran camat baru tersebut menjadi perhatian tersendiri karena merupakan kali pertama dirinya mengikuti agenda minggon desa sejak resmi menjabat sebagai Camat Cilamaya Kulon.
Rapat minggon berlangsung di kantor Desa Sukamulya dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta kelembagaan desa. Tampak hadir Camat Cilamaya Kulon, Kasi Pemerintahan (Kasipem), Kepala Desa Sukamulya H. Ucup Subhan, Ketua BPD, unsur PKK Desa Sukamulya, TKSK Kecamatan Cilamaya Kulon, serta aparat dan perangkat desa setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sukamulya, H. Ucup Subhan, menekankan pentingnya peningkatan keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia secara khusus mengingatkan aparat desa dan masyarakat agar kegiatan ronda malam terus ditingkatkan dan diaktifkan secara konsisten demi menjaga keamanan desa.
“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Ronda malam harus terus ditingkatkan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas H. Ucup Subhan di hadapan peserta minggon.
Selain isu keamanan, H. Ucup Subhan juga menyampaikan sejumlah informasi penting terkait pembangunan dan anggaran desa. Salah satunya mengenai rencana pembangunan gerai KDMP yang akan segera dilaksanakan. Namun demikian, ia mengungkapkan adanya kendala terkait Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2025.
Menurut informasi yang diterima dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), anggaran DD tahap dua tahun 2025 tersebut sudah tidak bisa dicairkan, padahal sebelumnya dana itu direncanakan untuk pembangunan turap di dua titik serta satu titik Posyandu. Kondisi ini tentu berdampak pada rencana pembangunan infrastruktur desa yang telah disusun.
Lebih lanjut, H. Ucup Subhan juga menjelaskan bahwa Dana Desa tahun 2026 mengalami pemotongan signifikan untuk mendukung program KDMP, yakni sebesar 70 persen. Sementara 30 persen sisanya hanya dapat dialokasikan untuk kegiatan fisik dan operasional desa. Untuk kegiatan fisik sendiri, desa hanya mampu merealisasikan satu titik pembangunan, karena sebagian besar anggaran telah dialihkan untuk program KDMP.
Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Sukamulya juga menyampaikan agenda penting lainnya, yakni terkait peringatan hari ulang tahun desa. Ia menyebutkan bahwa peringatan ulang tahun desa di Jawa Timur dilaksanakan pada 14 Januari, sementara untuk Kabupaten Karawang akan diperingati pada 21 Januari 2026 dan dipusatkan di Gedung Husni Hamid, Pemda Karawang.
Terkait agenda demokrasi desa, H. Ucup Subhan menyampaikan bahwa pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2026 dipastikan akan dilaksanakan, namun hingga saat ini bulan pelaksanaannya belum ditentukan.
Sementara itu, Camat Cilamaya Kulon Dudi Rahmat Hidayat dalam sambutannya memperkenalkan diri secara resmi kepada seluruh peserta minggon. Ia mengajak seluruh unsur pemerintahan desa dan lembaga masyarakat untuk bersama-sama membangun sinergi dan kerja sama yang baik.
“Saya mohon dukungan dari semua pihak. Saya merasa masih orang baru di pemerintahan desa, jadi mari kita saling mengenal dan bekerja sama. Kalau bertemu di jalan, silakan ditegur saja,” ujar Dudi Rahmat Hidayat dengan nada santai.
Ia juga menyampaikan bahwa kehadirannya pada rapat minggon Desa Sukamulya merupakan minggon desa pertama yang diikutinya sejak menjabat sebagai Camat Cilamaya Kulon. Dalam kesempatan itu pula, Dudi menegaskan bahwa secara umum wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon dalam kondisi aman dari banjir.
Namun demikian, Camat Dudi Rahmat Hidayat menyampaikan permohonan izin kepada peserta minggon karena tidak dapat mengikuti rapat hingga selesai. Hal tersebut lantaran dirinya harus segera meninjau lokasi bencana alam rumah roboh di Desa Pasirjaya.
“Saya mohon izin tidak bisa mengikuti minggon sampai akhir karena harus langsung meninjau bencana rumah roboh di Pasirjaya,” ungkapnya.
Rapat minggon Desa Sukamulya kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi, yang menjadi wadah bagi peserta untuk menyampaikan berbagai program kerja, usulan, serta kebutuhan masyarakat desa. Diskusi berlangsung interaktif dan konstruktif, mencerminkan semangat musyawarah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Sukamulya.
Dengan digelarnya rapat minggon tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara pemerintah kecamatan dan desa, serta mampu mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Cilamaya Kulon. (Irwan)






