Jumat, Juni 5, 2026

Karawang, West Java

spot_imgspot_img

BERITA LAINNYA

spot_img

Related Posts

Dana Kadedeuh Turun Drastis, RDP Tanpa Keputusan: Askun Pertanyakan Transfaransi Pengurus Korpri

KARAWANG | Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik dana kadeudeuh pensiunan KORPRI di DPRD Kabupaten Karawang kembali buntu. Ketiadaan pengurus KORPRI, baik dari kepengurusan lama maupun baru, membuat pemerhati kebijakan politik dan pemerintahan Asep Agustian, SH., MH., meluapkan kekecewaannya.

Pria yang akrab disapa Askun itu menilai RDP tidak menghasilkan solusi konkret karena pihak yang semestinya menjelaskan dasar polemik justru tidak hadir.

“Saya kecewa keras. Bagaimana persoalan hiruk-pikuk para pensiunan ini bisa selesai kalau pengurus lama dan baru yang diundang tidak hadir? Seolah-olah ada ketakutan dan misteri,” tegas Asep kepada awak media, Rabu (10/12/2025).

Berita Lainnya  Dari Cilamaya untuk Karawang, Siswa SMAN Cilamaya Khaerunnisa Raih Mendali Emas di IPSI Cup 2026

Askun menilai kehadiran pengurus inti sangat penting untuk menerangkan dasar perhitungan dana kadeudeuh yang menjadi persoalan. Ia menyoroti perubahan nominal dana dari Rp 14 juta menjadi Rp 7 juta yang dinilai tidak memiliki dasar transparan.

“Dulu ada angka Rp10 juta, naik jadi 11, 12, sampai Rp14 juta. Dasar hitung-hitungannya dari mana? Sekarang turun jadi Rp7 juta, wajar purna menolak. Mereka berpikir, tahun kemarin bisa Rp14 juta, kenapa sekarang turun?” ujarnya.

Selain mempertanyakan transparansi, Askun juga mengkritik pihak-pihak yang dianggap terlalu mudah melempar persoalan internal organisasi kepada Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, selaku Dewan Pembina KORPRI.

Berita Lainnya  SDN Cicinde Selatan Banyusari Sambut Kunjungan Tiga PAUD, Perkuat Transisi Anak Menuju Sekolah Dasar

“Jangan sedikit-sedikit lapor APH, sedikit-sedikit ke Bupati. Bupati itu bukan malaikat. Kasihan Bupati sekarang, padahal masalah ini akumulasi dari masa lalu,” ujarnya.
“Bereskan dulu internal. Duduk bareng pengurus lama dan baru. Kalau strukturnya gentle, hadapi. Kalau menghindar terus seperti ini, ya banci namanya,” tambah Askun dengan nada tinggi.

Ia menilai perwakilan yang hadir dalam RDP bukan pengambil keputusan sehingga rapat dianggap tidak efektif dan tidak mungkin menghasilkan kesimpulan yang tegas.

Terkait wacana pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Askun menilai langkah itu seharusnya tidak menjadi prioritas. Ia mengingatkan bahwa hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) sebenarnya sudah tersedia dan dapat dijadikan pijakan.

Berita Lainnya  ASAJ Tahun Ajaran 2025–2026 Dimulai, SDN Jayamukti 1 Banyusari Pastikan Pelaksanaan Berjalan Kondusif

“Hukum itu bukan alat untuk menakut-nakuti. Apa yang mau dilaporkan kalau persoalan angkanya saja belum clear? Ini urusan perdata, urusan kesepakatan. Selesaikan dulu lewat musyawarah. Undang para purna, jelaskan terang benderang. Kalau jelas, saya yakin mereka manut,” jelasnya.

Askun mendesak pengurus KORPRI untuk segera menggelar pertemuan ulang yang menghadirkan seluruh pihak terkait.

“Sok beresin dulu ini. Undang sekali lagi. Pengurus lama dan baru wajib hadir, tidak boleh mengelak. Jangan sampai preseden buruk ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” pungkasnya. (Red)

spot_img

TOP NEWS

spot_img

PEMERINTAHAN

ARTIKEL POPULER