Dugaan Pungli di SMKN 1 Sukatani, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wil IV Terkesan Tutup Mata
PURWAKARTA // LINGKARKARAWANG – Dugaan pungutan liar dan pelanggaran terkait Surat Edaran (SE). Pj. Gubernur Jawa Barat yang dilakukan sekolah SMKN 1 Sukatani Kabupaten Purwakarta hingga kini kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV dinilai belum mengambil langkah konkret dan terkesan tutup mata.
Diduga Cabang Dinas Pendidikan wilayah IV belum melaporkan Asep Setiawan Kepala SMKN 1 Sukatani kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena tidak mengindahkan SE Pj. Gubernur Jawa Barat yang dikeluarkan bulan Mei 2024 lalu tentang himbauan Study Tour
Selain itu, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV seharusnya melaporkan Asep Setiawan Kepala SMKN 1 Sukatani kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat guna ditinjau ulang sebagai kepala sekolah lantaran berbagai pungutan liar terjadi yang menabrak larangan isi Permendikbud agar dapat dilakukan pengawasan dan Investigasi ke sekolah tersebut
Dijelaskan, tugas pokok Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memiliki beberapa fungsi diantaranya Ke-1. Melakukan pengawasan dan Pembinaan yaitu mengawasi dan membina satuan pendidikan di wilayah kerjanya untuk memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik.
Ke-2. Melakukan implementasi Kebijakan yaitu Melaksanakan kebijakan pendidikan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di tingkat lokal.
Ke-3. Melakukan pengembangan Pendidikan yaitu Mengembangkan program-program pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah kerjanya.
Ke-4. Melakukan pengelolaan Sumber Daya yaitu Mengelola sumber daya pendidikan, termasuk tenaga pendidik dan kependidikan, sarana dan prasarana, serta anggaran pendidikan.
Ke- 5. Melakukan pelayanan Pendidikan Memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat, termasuk memberikan informasi dan bantuan terkait dengan pendidikan.
Maka dengan adanya kasus yang timbul di SMKN 1 Sukatani Purwakarta, Cabang Dinas Pendidikan sangat berperan penting dalam melaksanakan tupoksi diatas guna melakukan pembinaan
. Bbl/Red






