KORPRI Karawang Mulai Cairkan Uang Kadeudeuh Purna ASN, Target Tuntas Sebelum Idul Fitri
KARAWANG – Kabar yang telah lama dinanti ribuan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karawang akhirnya mulai terealisasi. KORPRI Kabupaten Karawang resmi memulai pencairan uang kadeudeuh bagi para purna ASN sejak Senin, 9 Maret 2026.
Pencairan uang kadeudeuh tersebut dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan para pensiunan yang data administrasinya telah lengkap dan telah diajukan oleh dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) tempat terakhir mereka bertugas.
Sekretaris KORPRI Karawang, Gerry Sigit Samrodi, menyampaikan bahwa pada tahap awal ini ratusan pensiunan ASN telah mulai diproses pencairannya.
“Pencairan bertahap sudah dilakukan sejak kemarin, Senin 9 Maret 2026. Ratusan pensiunan sudah diproses, terutama yang datanya sudah masuk dari dinas terakhir tempat mereka bekerja,” ujar Gerry saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, setiap OPD diwajibkan melengkapi berkas administrasi para purna ASN terlebih dahulu sebelum diserahkan ke KORPRI. Selanjutnya, dilakukan audit internal serta verifikasi data guna memastikan penerima sesuai ketentuan dan menghindari kesalahan pencairan dana.
“Dinas melengkapi pemberkasan terlebih dahulu, kemudian dilakukan audit internal. Setelah data masuk ke KORPRI dan dinyatakan lengkap, dana langsung kami cairkan,” jelasnya.
Menurutnya, mekanisme tersebut diterapkan agar proses pencairan berjalan tertib secara administrasi dan tepat sasaran. KORPRI Karawang juga memastikan pencairan akan terus dilakukan secara bertahap seiring masuknya data pensiunan yang telah lengkap.
“Pencairan akan terus kami lakukan secara bertahap sesuai dengan kelengkapan data yang masuk,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua KORPRI Kabupaten Karawang, Asip, menjelaskan bahwa keputusan pemberian uang kadeudeuh ini merupakan hasil Musyawarah Luar Biasa (Muslub) yang diikuti jajaran pengurus KORPRI unit di seluruh OPD, kecamatan, perwakilan PDKT, serta perwakilan purna ASN.
Dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa setiap purna ASN berhak menerima uang kadeudeuh sebesar Rp7 juta per orang. Total penerima tercatat sebanyak 1.930 orang, terdiri dari 1.191 orang hasil KAP, 655 orang pensiun tahun 2025, serta 84 orang pensiun tahun 2024 hingga Januari–Februari 2026.
Dengan jumlah penerima tersebut, kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp13,5 miliar. Namun, dana yang tersedia saat ini baru sekitar Rp10,2 miliar sehingga masih terdapat kekurangan sekitar Rp3,2 miliar.
Meski demikian, KORPRI Karawang tetap menargetkan proses pencairan dapat dimulai sejak 9 Maret 2026 dan berlangsung secara bertahap hingga sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dana uang kadeudeuh akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima melalui kerja sama dengan Bank BJB.
Sementara itu, bagi purna ASN yang telah meninggal dunia, uang kadeudeuh akan diberikan kepada ahli waris yang sah setelah melengkapi persyaratan administrasi, termasuk surat keterangan waris dari pemerintah desa dan kecamatan setempat.
Di sisi lain, pengurus KORPRI Karawang juga masih menunggu penyelesaian proses hukum terkait aset organisasi yang saat ini tengah ditangani pihak kejaksaan. Hasil dari proses tersebut diharapkan dapat membantu menutup kekurangan anggaran yang masih tersisa.
Dengan dimulainya pencairan uang kadeudeuh ini, ribuan pensiunan ASN di Kabupaten Karawang berharap seluruh hak mereka dapat diterima secara penuh sebelum Hari Raya Idul Fitri, sehingga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari besar keagamaan tersebut.
Laporan: Boleng






