MTsN 1 Karawang Ikuti Himbauan Kemenag Jabar, Siswa Belajar di Rumah Selama Dua Hari
KARAWANG // LINGKARKARAWANG – Menindaklanjuti himbauan dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, MTsN 1 Karawang memberlakukan kegiatan belajar dari rumah (BDR) bagi seluruh siswa pada Senin dan Selasa, 1–2 September 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga kondusifitas serta kelancaran kegiatan pendidikan di wilayah Jawa Barat.

Kepala MTsN 1 Karawang, H. Suparwoto, menyampaikan bahwa pihaknya langsung merespon arahan tersebut dengan memberikan instruksi kepada seluruh guru untuk tetap melaksanakan pembelajaran secara daring.
“Alhamdulillah, meskipun belajar di rumah, proses kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik. Guru-guru sudah kami arahkan untuk menyiapkan materi secara online agar anak-anak tetap bisa belajar sesuai kurikulum,” ujar H. Suparwoto, Senin 1 September 2025.
Ia juga menegaskan bahwa pihak madrasah mendukung penuh kebijakan Kementerian Agama sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menjaga kenyamanan dan keamanan siswa.
“Kami berharap siswa tetap disiplin belajar meskipun dari rumah, sehingga tujuan pembelajaran tetap tercapai. Kami juga mengimbau orang tua untuk ikut mengawasi serta mendampingi anak-anak selama belajar di rumah,” tambahnya.
Dengan adanya kebijakan belajar dari rumah ini, diharapkan seluruh siswa MTsN 1 Karawang dapat tetap semangat belajar dan memanfaatkan teknologi digital secara positif. (Irwan)






