Beranda Karawang Update Musrenbangdes TA 2026 Desa Cikarang Cilamaya Wetan Tetapkan Prioritas Pembangunan Jalan Setapak...

Musrenbangdes TA 2026 Desa Cikarang Cilamaya Wetan Tetapkan Prioritas Pembangunan Jalan Setapak dan Insentif Guru PAUD

Musrenbangdes TA 2026 Desa Cikarang Cilamaya Wetan Tetapkan Prioritas Pembangunan Jalan Setapak dan Insentif Guru PAUD

 

KARAWANG // LINGKARKARAWANG – Pemerintah Desa Cikarang Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026, bertempat diaula balai desa, dengan fokus utama pembahasan pembangunan infrastruktur jalan setapak dan pemberian insentif bagi guru PAUD, Senin 4 Agustus 2025.

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari Ketua RT dan RW, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Berita Lainnya  MPLS Hari Terakhir Sekolah SDN Jayamukti Banyusari Diisi Dengan Doa Bersama

Kehadiran para unsur tersebut menunjukkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.

Dalam forum musyawarah, peserta mengusulkan beberapa program prioritas, di antaranya :

1. Pembangunan jalan setapak, guna mempermudah akses warga dan mendukung kegiatan ekonomi lokal.

Berita Lainnya  Tri Warakanti Gantikan Camat Iwan Ridwan di Banyusari Karawang

2. Pemberian insentif bagi guru PAUD, sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka dalam pendidikan anak usia dini di desa.

Kepala Desa Cikarang Mukhlisin dalam sambutannya menyampaikan, Pembangunan jalan setapak ini sangat penting agar mobilitas warga lebih lancar, terutama bagi petani dan pelaku usaha kecil. Sementara itu, pemberian insentif bagi guru PAUD merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap pendidikan anak usia dini yang menjadi pondasi generasi masa depan desa.

Berita Lainnya  MOP SMKN 1 Banyusari Menjadi Penutup Rangkaian MPLS Pancawaluya

Musrenbangdes yang berlangsung dengan suasana partisipatif ini berhasil menyepakati bahwa pembangunan jalan setapak dan pemberian insentif guru PAUD akan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 sebagai program prioritas.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Desa berharap pembangunan yang dilakukan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi infrastruktur maupun peningkatan kualitas pendidikan. (Irwan)

Bagikan>>