Kejari Karawang Berikan Pembekalan Hukum kepada Kepala Madrasah dan Pejabat Kemenag
KARAWANG // LINGKARKARAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memberikan pembekalan kepada jajaran pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang serta para kepala madrasah negeri tingkat MTsN dan MAN, bertempat diaula MAN 1 Karawang, Senin (30/9/2025)
Kegiatan yang mengusung tema “Jaksa Sahabat Madrasah: Madrasah Sadar Hukum dan Anti Perundungan” ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Karawang, para Kasubag dan Kasi Penmad, serta pimpinan madrasah negeri di antaranya Kepala MTsN 1 Karawang, MAN 1 Karawang, MTsN 2 Karawang, dan MTsN 5 Karawang.
Sebagai narasumber, Kasi Intelijen Kejari Karawang, Sigit Muharram, SH., MH., menyampaikan materi mengenai pentingnya pemahaman hukum sejak dini di lingkungan madrasah. Ia menekankan bahwa pembekalan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus membangun kesadaran hukum di kalangan pendidik dan peserta didik.
“Melalui program Jaksa Sahabat Madrasah, kami ingin menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bebas dari perundungan, sekaligus menjadikan madrasah sebagai pelopor kesadaran hukum di masyarakat,” ujar Sigit.
Kepala Kantor Kemenag Karawang H.Sopyan menyambut baik program ini. Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan misi Kemenag dalam membina karakter peserta didik yang religius, berakhlak, dan patuh pada aturan hukum.
Acara berlangsung interaktif, ditutup dengan sesi tanya jawab antara pihak kejaksaan dan peserta, yang membahas praktik pencegahan pelanggaran hukum serta upaya mewujudkan madrasah yang ramah anak dan berintegritas. (Irw)