Pemdes Gembongan Bagikan BLT DD Tahap Pertama Tahun 2025 Untuk 35 KPM
KARAWANG // LINGKARKARAWANG – Pemerintah Desa Gembongan Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap pertama tahun 2025. Penyaluran BLT ini mencakup periode Januari, Pebruari, Maret dan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025.
Kepala Desa Gembongan Ujang Asum melalui Bendahara desa Yanto mengatakan bahwa BLT Dana Desa merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk membantu masyarakat desa yang tergolong miskin dan rentan miskin.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ungkap nya.

Lanjut Yanto besaran BLT yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gembongan adalah Rp 300.000 per bulan.
“Sehingga untuk tahap pertama ini, masing-masing KPM menerima total Rp. 900 ribu,” ujarnya.
Tambah Yanto penyaluran BLT Dana Desa tahap I di Desa Gembongan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah desa melibatkan berbagai pihak dalam proses penyaluran, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan pendamping desa.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak,” katanya.
Mekanisme penyaluran BLT di Desa Gembongan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Sebagian besar KPM mengambil bantuan secara langsung di kantor desa. Namun, bagi KPM yang sakit atau lanjut usia, pemerintah desa menyediakan layanan antar langsung ke rumah masing-masing.
“Kebijakan ini diambil untuk memudahkan KPM dan memastikan semua penerima manfaat mendapatkan haknya tanpa terkecuali. Pemerintah Desa Gembongan berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh 35 KPM. Selain itu, pemerintah desa juga terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan,” pungkasnya.
. Irwan






