Beranda News Pemdes Jayamukti Blanakan Bagikan BLT DD di Kantor Desa, Kades Surjaya: Biar...

Pemdes Jayamukti Blanakan Bagikan BLT DD di Kantor Desa, Kades Surjaya: Biar Transparan

LingkarKarawang.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Jayamukti, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 4 Tahun Anggaran 2024, di Balai Desa setempat, Kamis (17/10/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Jayamukti Surjaya, Sekretaris Desa Jayamukti Toyib, Kasie Pemerintahan Kecematan Blanakan Suparyo, serta Tim Pendamping Desa Kecamatan Blanakan Ety Apriyanti, S.AB.

Kepala Desa Jayamukti, Surjaya, menjelaskan, sebanyak 85 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di empat kedusunan menerima BLT Dana Desa sebesar Rp300.000,- per bulan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November dan Desember 2024.

Berita Lainnya  Ketua IWOI Aceh Akan Mengambil Jalur Hukum Terkait Kekerasan Yang Menimpah Salah Satu Pengurusnya

“Sehingga dalam tiga bulan jumlah uang yang diterima masing-masing KPM sebesar Rp900.000,” ujar Surjaya seraya menyebut tujuan pembagian BLT DD di kantor desa supaya berjalan transparan.

“Kami sengaja membagikan BLT DD di kantor desa supaya pembagiannya berjalan transparan,” ucapnya.

Surjaya menambahkan, BLT DD diberikan untuk percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

BLT DD tahun ini dialokasikan maksimal 25% dari total Pagu Dana Desa setiap Desa. Besaran dana yang diberikan adalah Rp. 300.000, tiap bulannya selama 12 bulan bagi 85 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Jayamukti yang telah ditetapkan dan sudah memenuhi kriteria.

Berita Lainnya  Pendaftaran IWOI ke Dewan Pers Jadi Momentum Bersatu dan Berkarya Untuk Pers Bermartabat

Adapun kriteria Penerima BLT DD 2024 diantaranya, keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan di utamakan untuk keluarga miskin ekstrem, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, keluarga dengan anggota rumah tangga lanjut usia, keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

Namun, menurut Surjaya, bila berdasarkan jumlah warga yang lanjut usia dan sudah jompo di Desa Jayamukti jumlahnya lebih seribu orang.

Berita Lainnya  Dikenal Sebagai Ketua Wartawan Online NR Icang Kini Perluas Peran Sebagai Kurator Profesional

“Tapi berdasarkan kriteria pemerintah, yang dianggap layak dan sesuai kriteria menerima bantuan BLT DD di Desa Jayamukti hanya 85 KPM,” jelasnya.

“Tahun depan, saya mau melihat ukuran atau kriteria yang disebut kemiskinan ekstrim itu yang bagaimana. Jadi kita harus melihat dulu kategori kemiskinan ekstrim itu apa, supaya kita bisa mengestimasi berapa jumlah KPM yang menerima bantuan BLT DD tahun depan,” imbuhnya. (SZ)

 

Bagikan>>