
Pemdes Pamekaran Gelar Musdesus Bentuk Koperasi Merah Putih
KARAWANG // LINGKARKARAWANG –Pemerintah Desa Pamekaran Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin, 26 Mei 2025, dalam rangka pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (INPRES) No. 9 Tahun 2025 dan petunjuk pelaksanaan Menkop No. 3 Tahun 2025 terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat (1), bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Musdesus yang berlangsung di aula Balai Desa Pamekaran ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, seperti Ketua dan anggota BPD, LPM, aparat desa, Karang Taruna, tokoh tani, tokoh agama, serta tokoh masyarakat lainnya. Kehadiran mereka menjadi wujud partisipasi aktif dalam mendukung arah kebijakan pembangunan ekonomi desa.
Kepala Desa Pamekaran H. Ahmad Holil menyampaikan apresiasinya terhadap semangat masyarakat dalam menyambut program ini.
“Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar wadah usaha, tetapi juga menjadi simbol kemandirian ekonomi desa. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, saya yakin koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan menciptakan peluang usaha bagi warga,” ujar H. Holil.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah desa dalam mendampingi jalannya koperasi agar dapat beroperasi secara profesional dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar koperasi ini berjalan sesuai regulasi, transparan, dan bisa tumbuh berkelanjutan,” tambah Holil.
Dengan terbentuknya kepengurusan Koperasi Merah Putih di Desa Pamekaran diharapkan langkah konkret dalam menggerakkan ekonomi berbasis desa dapat segera terwujud demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
. Irwan