Pemerintah Kecamatan Banyusari Luncurkan Aplikasi SiBanyu, Permudah Akses Informasi Layanan Masyarakat
KARAWANG // LINGKARKARAWANG – Pemerintah Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saat ini, pihak kecamatan resmi meluncurkan layanan baru berbasis digital bernama SiBanyu (Sistem Informasi Banyusari) yang dapat diakses masyarakat melalui aplikasi Telegram.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui berbagai persyaratan layanan di Kecamatan Banyusari, tanpa harus datang langsung ke kantor. Cukup dengan mengunduh aplikasi Telegram di Play Store, kemudian mencari akun @layananbanyusaribot, klik start, lalu pilih menu yang tersedia sesuai kebutuhan.
“Dengan adanya SiBanyu, masyarakat bisa lebih cepat dan praktis mendapatkan informasi terkait persyaratan layanan administrasi. Kami berharap inovasi ini dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan, efisien, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Ivan Saeful Arip.S.I.P Staff Kecamatan Banyusari.
Camat Banyusari, Tri Wirakanti, S.STP., M.Pd., menjelaskan bahwa hadirnya aplikasi SiBanyu merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung program digitalisasi pelayanan publik.
“SiBanyu ini kami hadirkan agar masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan informasi. Jadi, tidak ada lagi kesulitan atau kebingungan mengenai persyaratan layanan administrasi di kecamatan. Kami ingin pelayanan publik di Banyusari semakin transparan, efisien, dan sesuai perkembangan zaman,” ungkapnya.
Tri Wirakanti juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui perangkat desa, media sosial, maupun langsung ke lapangan agar aplikasi ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Harapan kami, masyarakat Banyusari bisa segera terbiasa menggunakan layanan digital ini. Karena pada akhirnya, tujuan kami adalah memberikan pelayanan terbaik, lebih cepat, mudah, dan tentu saja akurat,” imbuhnya.
Aplikasi ini menyediakan berbagai informasi penting mengenai persyaratan administrasi, antara lain :
1. Persyaratan pembuatan Kartu Keluarga (KK)
2. Persyaratan pengurusan KTP elektronik
3. Persyaratan akta kelahiran dan akta kematian
4. Persyaratan surat pindah domisili
5. Persyaratan surat keterangan tidak mampu (SKTM)
6. Persyaratan rekomendasi dan pelayanan administrasi lainnya di Kecamatan Banyusari
Hadirnya aplikasi SiBanyu menjadi bagian dari komitmen pemerintah Kecamatan Banyusari dalam memanfaatkan teknologi digital untuk memberikan pelayanan yang lebih modern, mudah, dan cepat bagi seluruh warga. (Irwan)