Beranda Berita Jawa Barat Pengukuhan Plt Pengurus PWI Indramayu Dikecam Keras

Pengukuhan Plt Pengurus PWI Indramayu Dikecam Keras

Poto Ilustrasi.

SUBANG // 16 Juni 2025, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Subang mengecam keras penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI di sejumlah kota/kabupaten Jawa Barat, termasuk yang dilakukan di Indramayu pada Sabtu, 14 Juni 2025. Tindakan ini dinilai sebagai penghinaan terhadap marwah PWI dan pembodohan terhadap anggota, karena mengabaikan konstitusi organisasi.

Riki D., anggota PWI Kabupaten Subang, menyatakan penunjukan Plt sepihak tanpa mandat anggota bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI. Ia menegaskan bahwa proses perpanjangan keanggotaan dan pencalonan pengurus telah diatur secara jelas dalam AD/ART, termasuk kewajiban menjadi anggota biasa sebelum menjabat pengurus. Kebijakan penunjukan Plt dinilai melanggar AD/ART dan menimbulkan konflik kepentingan. Riki D. menekankan bahwa tindakan tersebut ilegal dan meminta agar pihak-pihak yang terlibat memahami aturan organisasi.

Berita Lainnya  Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun : Wartawan Harus Tahu Fakta Hukum Jangan Asal Klaim

Lebih lanjut, Riki D. menyatakan bahwa legitimasi kepengurusan harus berasal dari mekanisme organisasi yang sah, seperti musyawarah atau pemilihan anggota, bukan penunjukan sepihak berdasarkan kepentingan kelompok atau loyalitas buta. Ia menegaskan kembali bahwa segala aktivitas tanpa dasar hukum dan legitimasi anggota adalah ilegal. Ia juga memperingatkan para Plt yang dilantik agar menyadari pelanggaran aturan organisasi yang telah mereka lakukan.

Berita Lainnya  Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun : Wartawan Harus Tahu Fakta Hukum Jangan Asal Klaim

H. Nano Suwarno, pengurus PWI Jawa Barat Bidang Pembinaan, turut memberikan komentar terkait pernyataan CH. Bangun yang mengklaim sebagai satu-satunya Ketua Umum PWI yang diakui negara berdasarkan SKT Kemenkumham dan putusan pengadilan. Nano mempertanyakan keabsahan klaim tersebut dengan menyinggung pengusiran CH. Bangun dari gedung PWI pusat, penyelenggaraan Kongres, dan upaya rekonsiliasi serta kesepakatan Jakarta untuk melaksanakan Kongres. Hal ini, menurut Nano, menunjukkan pengakuan CH. Bangun terhadap keabsahan pengurus PWI pusat hasil KLB.

Berita Lainnya  Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun : Wartawan Harus Tahu Fakta Hukum Jangan Asal Klaim

. H2R

Bagikan>>