Sabtu, Februari 28, 2026

Karawang, West Java

spot_imgspot_img

BERITA LAINNYA

spot_img

Related Posts

PMI Nonprosedural Asal Karawang Diduga Jadi Korban TPPO di Irak, FPMI Desak Pemerintah Bertindak

PMI Nonprosedural Asal Karawang Diduga Jadi Korban TPPO di Irak, FPMI Desak Pemerintah Bertindak

KARAWANG // LK — Tragedi kemanusiaan kembali menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, yang diberangkatkan ke kawasan Timur Tengah. Para PMI tersebut diduga kuat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah diberangkatkan secara ilegal tanpa pembekalan dan pelatihan kerja yang memadai. Mayoritas PMI ini diketahui dipekerjakan di sektor rumah tangga sebagai asisten rumah tangga. Kondisi tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa keberangkatan mereka dilakukan secara nonprosedural, tanpa perlindungan hukum dan jaminan keselamatan yang layak.

Berita Lainnya  Sedekah Bumi dan Santunan Anak Yatim, Tradisi Tahunan Desa Sukamulya Cilamaya Kulon Penuh Kebersamaan

Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Kabupaten Karawang mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah pengaduan dari PMI nonprosedural yang ditempatkan di Irak.

“Pengaduan PMI nonprosedural yang telah masuk dan diterima oleh kami sampai hari ini ada delapan orang. Mereka semua saat ini dijadikan asisten rumah tangga di negara Irak,” ungkap Nendi Wirasasmita, selaku Ketua FPMI DPD Kabupaten Karawang, Jumat (27/2/2026).

Nendi menjelaskan, dari delapan PMI nonprosedural tersebut, lima orang di antaranya merupakan warga Kabupaten Karawang. Mereka masing-masing berinisial ADA, NA, S, E, dan AK.

“Lima orang di antaranya adalah warga Kabupaten Karawang. ADA, NA, dan S mengaku bahwa sponsornya adalah seorang bernama Aisyah. Sementara ADA dan NA mengaku direkrut oleh seorang bernama Saryati,” jelasnya.

Berita Lainnya  Prestasi Gemilang, Sri Nadira Putri Siswi SDN Kiara III Juara 1 KSN Matematika SD se-Cilamaya Kulon

Lebih lanjut, Nendi mengaku sangat prihatin dan miris atas kondisi para PMI tersebut, terlebih karena lokasi penempatan mereka berada di wilayah yang dinilai rawan konflik.

“Bagaimana tidak sedih dan miris. Erbil, Irak, setahu saya merupakan wilayah yang memiliki kerawanan konflik. Lalu bagaimana dengan jaminan keselamatan dan asuransi para PMI ini, jika mereka diberangkatkan secara nonprosedural? Pemerintah harus segera turun tangan menangani persoalan ini,” tegasnya.

Atas dasar itu, FPMI mendesak para perekrut dan sponsor yang terlibat untuk segera bertanggung jawab dan memulangkan para PMI tersebut ke Tanah Air.

Berita Lainnya  Icang Rahardian Instruksikan Kepung Unsika Jika Tak Ada Permintaan Maaf

“Para perekrut dan sponsor harus segera memulangkan mereka. Jika tidak, persoalan ini akan kami tindak lanjuti ke ranah hukum. Anda harus bertanggung jawab atas perbuatan yang diduga terkait jaringan mafia TPPO. Segera pulangkan mereka,” pungkas Nendi dengan nada tegas.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan PMI nonprosedural dan menjadi peringatan serius bagi semua pihak agar praktik perekrutan ilegal segera dihentikan demi melindungi warga negara Indonesia dari kejahatan perdagangan orang.

Laporan: Boleng

spot_img

TOP NEWS

spot_img

PEMERINTAHAN

ARTIKEL POPULER