Polres Karawang Gelar Konferensi Pres Ungkap Tiga Kasus Pencurian Sepedah Motor
KARAWANG || LINGKARKARAWANG — Polres Karawang menggelar konferensi pers pada 14 April 2025, terkait pengungkapan tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian barang rumah tangga yang terjadi di wilayah Kabupaten Karawang. Ketiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebar di Telukjambe Timur, Klari, dan Telagasari.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah,.S.H.,S.I.K.,M.K.P.M.S.i.,menyebutkan tkp pertama terjadi di wilayah Sukaharja, Telukjambe Timur. Dua orang pelaku berinisial MM dan SW diketahui melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Scoopy yang sedang terparkir di teras kosan. Aksi mereka dilakukan menggunakan kunci leter T. Mirisnya, kendaraan hasil curian tersebut masih digunakan oleh pelaku selama satu bulan sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwajib.
Sementara itu, di TKP kedua yang terjadi pada 7 April di wilayah Kelurahan Anggadita, Klari, dua pelaku lainnya berinisial MN dan MS melakukan pemantauan di area parkir sebuah pabrik sebelum melancarkan aksinya. Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, pelaku langsung menghubungi pihak ketiga untuk menjual hasil curian dengan harga Rp 4.450.000.
TKP ketiga berada di Telagasari, di mana pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat berwarna biru serta dua tabung gas elpiji 3 kg. Aksi ini menunjukkan keberanian para pelaku yang tak hanya mengincar kendaraan, tetapi juga barang kebutuhan rumah tangga.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Reporter: H. Bolenk