Program Bantuan Sound Portable 2026 Diprioritaskan untuk Masjid Aktif Kegiatan Keagamaan
KARAWANG – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Irlan Suarlan, menegaskan bahwa program bantuan Sound Portable pada tahun 2026 akan difokuskan kepada masjid dan musala yang memiliki kegiatan keagamaan rutin, seperti pengajian, yasinan, maulid, rajaban, hingga kegiatan tahlil warga.
Hal tersebut disampaikan Irlan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/12/2025). Ia menjelaskan bahwa bantuan Sound Portable tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan pengajian rutin, namun juga dapat dimanfaatkan masyarakat saat menggelar berbagai acara keagamaan lainnya.
“Harapannya, bantuan ini benar-benar dapat membantu masyarakat yang mengadakan kegiatan keagamaan. Sound Portable ini sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas ibadah agar lebih tertib dan nyaman,” ujar Irlan.
Menurutnya, penyaluran bantuan Sound Portable pada tahun mendatang akan diarahkan agar lebih tepat sasaran dan menyentuh kelompok keagamaan yang memang benar-benar membutuhkan sarana pendukung ibadah tersebut.
“Bantuan ini kami arahkan untuk meningkatkan kualitas kegiatan keagamaan di masyarakat. Masih banyak masjid dan musala yang belum memiliki Sound Portable dan hanya mengandalkan toa, yang secara tidak langsung bisa mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar,” jelasnya.
Irlan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam pemenuhan sarana dan prasarana keagamaan yang layak dan memadai.
Salah satu penerima manfaat, Ustad Nana, DKM Musala Almahdi, Dukuh Karya, mengaku sangat senang dan terharu menerima bantuan Sound Portable tersebut.
“Saya bangga dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang yang begitu perhatian terhadap sarana keagamaan. Selama ini saat mengajar ngaji anak-anak dan kegiatan yasinan malam Jumat, sering ada keluhan karena menggunakan toa.
Alhamdulillah sekarang sudah ada Sound Portable, sehingga tidak lagi mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Amil, DKM Masjid Arraihan, Desa Rengasdengklok Selatan. Ia mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan melalui Bagian Kesra Pemkab Karawang.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati Karawang, Bapak Aep Syaepullah, yang sangat peduli terhadap prasarana keagamaan. Bantuan Sound Portable ini sangat bermanfaat dan akan kami gunakan untuk pengajian rutin yang dilaksanakan dua kali dalam seminggu,” ujarnya.
Di sisi lain, Irlan juga menambahkan bahwa prinsip dasar dalam pemberian bantuan sosial adalah tidak diberikan secara terus-menerus, kecuali bagi kategori yang memang layak dan pantas menerimanya. Selain Sound Portable, sarana keagamaan lain seperti karpet masjid juga menjadi perhatian Pemkab Karawang ke depan.
“Kalau masjid belum memiliki karpet, itu masih bisa diusulkan. Namun jika sudah memiliki, maka tidak termasuk sasaran bantuan. Untuk tahun 2026, masjid yang belum memiliki karpet kemungkinan akan menjadi perhatian selanjutnya,” kata Irlan.
Ia berharap sistem pendataan dan pengusulan bantuan pada tahun 2026 dapat berjalan lebih transparan dan akurat, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Karawang.
“Intinya, bantuan karpet dan Sound Portable tahun depan akan diarahkan kepada masjid dan musala yang betul-betul membutuhkan,” pungkasnya. (Boleng)






