Poto: SPPG Kecamatan Blanakan Subang.
SUBANG // LINGKARKARAWANG – Jum’at, 25 April 2025. – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beralamat di Desa Jayamukti Rt 06/02 Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang di SMAN 1 Blanakan, yang diluncurkan pada Senin, 21 April 2025, bersamaan dengan enam SD dan satu SMP di Kecamatan Blanakan, tercoreng oleh insiden makanan basi pada hari Rabu dan Kamis, 24 April 2025. Hal tersebut diketahui setelah ada informasi dari pihak sekolah selaku penerima manfaat.
Investigasi awal ditemukan bahwa Koordinator SPPG MBG Kecamatan Blanakan bernama, Pandri, namun katanya dirinya dilarang oleh pimpinan pusat BGN untuk menanggapi pertanyaan wartawan terkait makanan basi tersebut.
Larangan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas BGN. Lebih memprihatinkan lagi, kekurangan pengawasan yang jelas terlihat dari absennya ahli gizi dalam proses pengolahan dan pengiriman makanan, hanya dengan tanggung jawab pengelola dapur,
Romi selaku pengawas SPPG Kecamatan Blanakan, menunjukkan celah besar dalam sistem. Ketiadaan tanda tangan dan kontrol ahli gizi pada setiap pengiriman makanan semakin memperkuat dugaan tersebut.
Situasi ini menuntut investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab makanan basi dan memastikan pertanggungjawaban atas kelalaian tersebut.
Publik berhak mendapatkan penjelasan transparan dari BGN mengenai larangan Pandri berbicara dan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, serta memastikan kualitas dan keamanan makanan dalam program MBG ke depannya.
Ketiadaan pengawasan yang memadai dan transparansi informasi dari BGN menimbulkan kekhawatiran serius tentang efektivitas dan integritas program MBG.
.H2R