Beranda Berita Jawa Barat Proyek Dana Desa Tahun 2025 di Desa Ciasem Baru Tanpa Papan Proyek,...

Proyek Dana Desa Tahun 2025 di Desa Ciasem Baru Tanpa Papan Proyek, Warga Pertanyakan Transparansi

Proyek Dana Desa Tahun 2025 di Desa Ciasem Baru Tanpa Papan Proyek, Warga Pertanyakan Transparansi

SUBANG // LINGKARKARAWANG – Pemerintah Desa Ciasem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat saat ini sedang menjadi sorotan. Pasalya penggunaan dana desa 60% dari Rp 1.384.149.000,- tahun 2025 senilai Rp 830.489.400,- menimbulkan tandatanya terkait transparansi dan akuntabilitas, dimana pryek pembangunan tiga unit saung Gazebo untuk wisata edukasi dan sistem perbaikan pengairan untuk para petani, keduanya dibiayai dari dana desa karena ketidak adaan papan informasi proyek yang terpasang.

Berita Lainnya  Wandi Prayoga Kades Jomin Timur Hadiri Jambore II Garda Metal

Ketiga saung gazebo yang berdiri di area wisata edukasi yang baru saja diluncurkan, tampak mencolok tidak adanya keterangan mengenai sumber dana dan detail proyek.

Hal serupa juga terjadi pada proyek pembangunan sistem pengairan yang sangat dibutuhkan para petani di desa tersebut.

Kedua proyek ini, menurut Kepala Desa Indah Aprianti, dibiayai dari dana desa. Namun, kekurangan transparansi ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat.

“Kami mendukung pembangunan wisata edukasi dan irigasi ini. Namun, ketidakadaan papan informasi proyek sangat memprihatinkan. Ini melanggar UU KIP dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi penggunaan dana desa.” ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat, Senin 28 April 2025.

Berita Lainnya  Di Atas Trotoar yang Bersih, Ada Perut Lapar yang Digusur Negara

Kepala Desa Ciasem Baru Indah Aprianti menjelaskan bahwa pengadaan saung gazebo dilakukan melalui pembelian langsung, bukan pembangunan, sehingga menurut keterangan Inspektorat, papan informasi tidak diperlukan.

Penjelasan serupa juga diberikan untuk proyek irigasi. Namun, penjelasan ini tidak memuaskan sebagian besar masyarakat.

“Penjelasan Kepala Desa tidak cukup meyakinkan. Kami meminta transparansi penuh. Dana desa ini adalah uang rakyat, kami berhak tahu bagaimana penggunaannya.” tanbah warga lainnya.

Berita Lainnya  Inovasi SPPG Menuju Generasi Sehat melalui Program MBG 3B di Kecamatan Ciasem

Ketidak adaan papan informasi pada kedua proyek tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyimpangan dana. Warga mendesak pemerintah desa untuk segera memasang papan informasi yang sesuai dengan UU KIP, sehingga penggunaan dana desa dapat dipantau dan diawasi oleh publik.

Ketidakjelasan ini telah memicu ketegangan di Desa Ciasem Baru dan menimbulkan pertanyaan besar tentang akuntabilitas pemerintahan desa. Apakah misteri di balik proyek-proyek ini akan segera terungkap, atau akan terus menjadi tanda tanya besar yang membayangi Desa Ciasem Baru.

. H2R

Bagikan>>