Senin, Maret 9, 2026

Karawang, West Java

spot_imgspot_img

BERITA LAINNYA

spot_img

Related Posts

Proyek Mangkrak Jadi Bom Waktu, Musdesus Desa Kemiri Jayakerta Meledak oleh Tuntutan Warga

Proyek Mangkrak Jadi Bom Waktu, Musdesus Desa Kemiri Jayakerta Meledak oleh Tuntutan Warga

KARAWANG — Pemerintah Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, akhirnya membuka ruang klarifikasi lewat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar Jumat (2/1/2026) pukul 14.00 WIB di aula kantor desa. Forum ini digelar di tengah memuncaknya kegelisahan warga akibat sejumlah proyek pembangunan yang tak kunjung rampung meski tahun anggaran 2025 telah resmi berakhir.

Musdesus yang dihadiri unsur masyarakat dan perwakilan warga tersebut berubah menjadi panggung kritik. Mayoritas aspirasi mengarah pada satu persoalan utama: pembangunan desa yang mangkrak dan dinilai mengingkari komitmen anggaran.

Sekretaris BPD Kemiri, Ista, mengakui bahwa proyek-proyek yang bersumber dari APBDes 2025 hingga kini belum diselesaikan. Padahal, secara aturan, berakhirnya tahun anggaran seharusnya menjadi garis finish seluruh pekerjaan fisik.

“Aspirasi utama warga adalah pembangunan yang belum selesai. Ini sudah kami sampaikan ke kepala desa, dan ada komitmen bahwa kekurangan pembangunan insya allah mulai dikerjakan hari Senin,” ujar Ista.

Berita Lainnya  Plt Kades Mekarasih Yasser Arafat Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Lingkungan di Bulan Suci Ramadhan

Namun janji tersebut tak serta merta meredam keresahan publik. Pasalnya, sedikitnya tiga titik proyek menjadi sorotan serius: satu jalan setapak sepanjang ±200 meter serta dua Jalan Usaha Tani (JUT) masing-masing ±500 meter di RT 32 dan RT 08. Ketiganya dibiayai anggaran 2025 dengan nilai antara Rp90 juta hingga Rp100 juta per titik.

“Pelaksanaannya bertahap, dimulai dari jalan setapak lalu ke JUT,” jelasnya.

Tuntutan Ganti PJ Kades Menguat

Tak hanya soal infrastruktur, Musdesus juga menguak ketidakpuasan warga terhadap kepemimpinan desa. Tuntutan pergantian Penjabat (PJ) Kepala Desa mengemuka dan menjadi isu sensitif dalam forum.

Ista menegaskan bahwa secara regulasi, PJ Kades hanya bisa diberhentikan setelah hadirnya kepala desa definitif berdasarkan SK Bupati. Meski demikian, BPD tidak menutup mata.

Berita Lainnya  IWOI Turun ke Jalan! Ratusan Wartawan Akan Gelar Orasi Lanjutan di Kampus UNSIKA Karawang

“Kalau itu menjadi tuntutan warga, kami akan mengajukannya secara resmi melalui surat kepada Bupati lewat Camat,” tegasnya.

Stunting, Honor Kader, dan Isu Anggaran Ikut Disorot

Di sektor kesehatan, isu stunting ikut dipertanyakan warga. BPD menyebut anggaran telah diterima bidan desa, namun realisasinya diduga belum sepenuhnya sampai ke sasaran, memunculkan kecurigaan bahwa program berjalan setengah hati.

Sementara isu anggaran operasional RT/RW Rp28 juta yang beredar di masyarakat ditepis BPD. Berdasarkan penjelasan bendahara desa, anggaran operasional RT/RW disebut di bawah Rp7 juta per tahun dan menjadi kewenangan kepala desa.

Adapun keterlambatan honor kader posyandu disebut akibat miskomunikasi antara kader dan bidan desa. Sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) diklaim sudah direalisasikan untuk RT/RW, ATK, dan perawatan kantor desa, meski BPD mengaku masih akan menelusuri detail penggunaannya.

Berita Lainnya  Pantura Klari–Jatisari Rusak Parah: Jalan Berlubang Jadi Ancaman Nyawa di Tengah Padatnya Lalu Lintas

Ultimatum BPD: Jika Janji Dilanggar, Tekanan Akan Diperkeras

Menutup Musdesus, BPD menyampaikan peringatan keras kepada pemerintah desa. Jika janji memulai pembangunan pada hari Senin tak ditepati, BPD memastikan tekanan akan terus dilancarkan.

“Kalau sampai hari Senin belum dilaksanakan, kami akan terus mendesak. Warga tahunya tahun anggaran selesai, berarti pembangunannya juga harus selesai,” tegas Ista.

BPD berharap Desa Kemiri tidak terus terjebak dalam pusaran polemik anggaran dan proyek mangkrak.

“Kami ingin Desa Kemiri sejahtera, pembangunannya berjalan, dan warga tidak lagi resah,” pungkasnya.

Musdesus ini menjadi penanda bahwa kesabaran warga kian menipis. Janji lanjutan tanpa realisasi berpotensi memperlebar krisis kepercayaan terhadap pemerintah desa. Publik kini menunggu: Senin jadi awal penyelesaian, atau justru awal konflik baru. (Red)

spot_img

TOP NEWS

spot_img

PEMERINTAHAN

ARTIKEL POPULER