Selasa, April 7, 2026

Karawang, West Java

spot_imgspot_img

BERITA LAINNYA

spot_img

Related Posts

Proyek Pagar SDN Jatiragas II Jatisari Karawang Diduga Dirobohkan Ulang, Papan Informasi Tanpa Tanggal Picu Kecurigaan

Proyek Pagar SDN Jatiragas II Jatisari Karawang Diduga Dirobohkan Ulang, Papan Informasi Tanpa Tanggal Picu Kecurigaan

KARAWANG // LINGKARKARAWANG  — Proyek pembangunan pagar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jatiragas II, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, tengah menjadi sorotan. Selain papan proyek yang tidak mencantumkan tanggal kapan mulai dan selesai pekerjaan, pembangunan pagar yang baru beberapa hari rampung itu diduga kembali dirobohkan dan dikerjakan ulang oleh para pekerja. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kualitas pekerjaan dan proses pengerjaannya.

Keanehan tersebut terungkap saat media mendatangi lokasi proyek pada Sabtu, 22 November 2025. Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi dan mengaku bernama Usman mengungkapkan bahwa dirinya diperintahkan mandor untuk mengerjakan kembali pagar tersebut.

Berita Lainnya  Sinergi Dunia Usaha dan Pendidikan, PT Teras Pasundan Mediatama Group Fasilitasi PKL Siswa SMKN 2 Karawang

“Saya awalnya sedang ada pekerjaan di Karangsinom. Kalau yang pertama mengerjakan pagar ini, katanya orang Jawa. Saya juga tidak tahu apakah itu anak buah bos langsung atau ada yang membawanya lagi. Awal kejadiannya juga tidak tahu, cuma ketika saya ke sini kondisi pagar sudah roboh. Kami ini pekerja yang kedua, jadi tidak tahu ada persoalan apa sampai bisa begini,” ujar Usman.

Berita Lainnya  Belum Siap Beroperasi, SPPG MBG Tuai Kritik dari Tokoh Masyarakat

 

Dari pantauan di lapangan, pagar yang seharusnya sudah berdiri kokoh justru tampak seperti dibongkar paksa. Materialnya berantakan dan sebagian struktur masih dalam keadaan setengah dirapikan oleh para pekerja baru.

Nilai Proyek Rp 141 Juta Lebih

Berdasarkan informasi pada papan proyek, pembangunan pagar SDN Jatiragas II dikerjakan oleh pihak penyedia jasa CV Nusantara Raya, menggunakan dana APBD II Kabupaten Karawang Tahun 2025 senilai Rp 141.714.000. Proyek ini memiliki masa kontrak pengerjaan selama 60 hari kalender.

Namun, papan informasi tersebut tidak mencantumkan tanggal dimulainya pekerjaan maupun tanggal berakhirnya pekerjaan. Hal ini menambah daftar kejanggalan yang menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat.

Berita Lainnya  Pendatang Tanpa Lapor Terancam Diusir dari Desa Mulyajaya

Pihak Terkait Belum Dapat Dikonfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, konsultan pengawas dari dinas terkait, mandor, maupun pihak pemborong dari CV Nusantara Raya belum berhasil dimintai keterangan mengenai papan proyek yang tidak mencantumkan tanggal kapan pekerjaan dimulai dan berakhir serta penyebab robohnya pagar tersebut dan alasan dilakukan pengerjaan ulang.

Warga sekitar berharap proyek yang menggunakan uang negara tersebut dapat dikerjakan dengan baik, transparan, dan sesuai spesifikasi agar tidak menimbulkan dugaan-dugaan negatif. (Irw)

spot_img

TOP NEWS

spot_img

PEMERINTAHAN

ARTIKEL POPULER