Proyek Pembangunan Makam Bupati Karawang Manggungjaya Disorot, Informasi di Papan Kurang Lengkap
KARAWANG // LINGKARKARAWANG – Proyek pembangunan atau rehabilitasi Makam Bupati Karawang yang berlokasi di Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, tengah menjadi sorotan warga sekitar. Pasalnya, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan tanggal mulai pelaksanaan pekerjaan, melainkan hanya tertulis “jangka waktu pelaksanaan 95 hari”.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Lataannsa dengan nilai anggaran sebesar Rp1.665.778.000. Pekerjaan ini bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.
Warga mengaku sempat kebingungan saat membaca papan proyek karena tidak ada keterangan kapan pekerjaan tersebut dimulai dan kapan akan berakhir.
“Kami lihat papan proyeknya hanya tertulis 95 hari masa kerja, tapi tidak ada tanggal mulai. Jadi kami tidak tahu sudah berapa lama dikerjakan,” ujar salah satu warga yang melintas lokasi, Senin (13/10/2025).
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, proyek ini merupakan bagian dari program pelestarian situs dan makam bersejarah di wilayah Kabupaten Karawang. Namun, kurangnya kelengkapan informasi pada papan proyek dinilai tidak sesuai dengan prinsip transparansi publik, sebagaimana diatur dalam regulasi tentang keterbukaan informasi dan pelaksanaan proyek pemerintah.
Sementara itu, pihak pelaksana proyek dan Dinas PUPR Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak dicantumkannya tanggal pelaksanaan pada papan proyek tersebut.
Keterangan Tambahan:
Nama Proyek: Rehabilitasi/Pembangunan Makam Bupati Karawang
Lokasi: Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang
Pelaksana: CV. Lataannsa
Nilai Anggaran: Rp1.665.778.000
Sumber Dana: APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025
Instansi Terkait: Dinas PUPR Kabupaten Karawang
Durasi Pekerjaan: 95 Hari Kalender (tanpa keterangan tanggal mulai dan selesai). (Red)