
Reses ke 3 Tahun 2025 H.Cita Anggota DPRD Kabupaten Karawang di Desa Pasirukem
KARAWANG // LINGKARKARAWANG – Pelaksanaan Reses ke 3 tahun 2025 Anggota DPRD Kabuaten Karawang praksi Partai PDI Perjuangan pada hari Jumat tanggal 23 Mei 2025 di Desa Pasirukem Kecamatan Cilamaya Kulon menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang H. Cita. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala Desa Pasirukem Purwanto, BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta warga masyarakat.
H. Cita selaku anggota DPRD Kabupaten Karawang daerah pemilihan IV mengatakan, Reses merupakan salah satu agenda penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Melalui kegiatan ini, anggota DPRD dapat menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara langsung. Informasi yang diperoleh dari masyarakat ini selanjutnya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.
“Kehadiran masyarakat Desa Pasirukem dalam kegiatan reses ini menunjukkan antusiasme dan partisipasi aktif mereka dalam proses pembangunan,” ungkapnya.
Lanjut Cita Dialog interaktif antara anggota DPRD dan masyarakat diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di Desa Pasirukem.
“Selain itu, reses juga menjadi wadah efektif untuk memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituen,” pungkasnya.
. Irwan