KARAWANG – Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Anggota Satlinmas Inti Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 angkatan ke-2 (dua) yang diselenggarakan selama 3 hari, yaitu dari Tanggal 8 hingga 10 Oktober 2025 mendatang di Lokasi Wisata Kampung Turis, Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 60 peserta yang meliputi dari unsur Linmas TRC sebanyak 36 orang dan 24 Orang Linmas Inti Desa/Kelurahan.
Acep Supriadi, S.H., S.HI., M.H., selaku Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Karawang memaparkan bahwa dasar dari digelarnya Diklatsar tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan masyarakat.
Selain itu, juga merujuk pada Perbup Karawang Nomor 65 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat Di Daerah dan Program Kerja Bidang Linmas pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025 tentang Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Anggota Satlinmas Inti Desa/Kelurahan.
Lebih lanjut, Acep mengungkapkan bahwa maksud dari digelarnya Diklatsar tersebut adalah untuk memberikan wawasan dan kebersamaan antar Anggota Satlinmas.
”Adapun tujuan dari digelarnya Diklatsar ini adalah untuk membentuk anggota linmas yang terlatih dan paham akan tugas pokok dan fungsinya, memupuk rasa persaudaraan di kalangan sesama anggota linmas dan melatih jiwa sportif dan bertanggungjawab,” ungkapnya kepada media.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan terlebih dahulu upacara pelepasan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rahmat, S.E., dan Pembukaan Diklatsar Linmas oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Karawang Dudi Rahmat Hidayat, S.T., M.M.
Adapun untuk mengisi kegiatan Diklatsar itu sendiri, didatangkan berbagai narasumber dari berbagai unsur yang terdiri dari :
1. Puskesmas Tegalwaru: Materi P3K, Penanggulangan Kondisi Kedaruratan Medis dan Cek Kesehatan;
2. Polsek Tegalwaru: Materi Urgensi Siskamling dan Kewenangan Satlinmas
3. Koramil Pangkalan: Materi PBB, Kesamaptaan dan Tata Upacara Sipil (TUS)
4. BKPSDM: Dinamika Kelompok dan Emostional Spiritual Quotient / ESQ
5. SAR SAGARA: Materi Deteksidini dan Tanggap Bencana
6. Dojo Alami: Materi Pengenalan Beladiri Praktis
Dengan digelarnya kegiatan tersebut, Basuki Rahmat, S.E., selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang berharap agar kegiatan tersebut bisa menjadi ajang penambah pengetahuan bagi Linmas.
”Harapan kami, dengan Diklatsar ini dapat menambah pengetahuan untuk Linmas Kabupaten Karawang, sehingga siap menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat,” pungkasnya. (Irw)
Satpol PP Karawang Gelar Diklatsar Satlinmas Inti Desa/Kelurahan Angkatan II Tahun 2025
