Beranda Berita Jawa Barat Sekalipun Dikembalikan Biaya Perpisahan Yang Sudah Terpakai MTsN 5 Karawang , Dinilai...

Sekalipun Dikembalikan Biaya Perpisahan Yang Sudah Terpakai MTsN 5 Karawang , Dinilai Terlalu Besar dan Dikeluhkan Orangtua Siswa

Sekalipun Dikembalikan Biaya Perpisahan Yang Sudah Terpakai MTsN 5 Karawang , Dinilai Terlalu Besar dan Dikeluhkan Orangtua Siswa

KARAWANG // Kegiatan belajar pada tahun ajaran 2024-2025 telah mencapai tahap ahir, sekolah MTsN 5 Karawang Jawa Barat berencana akan mengadakan atau menggelar kegiatan perpisahan bagi para siswa yang akan lulus dengan berbagai acara.  Namun pada acara Perpisahan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat di MTsN 5 Karawang tersebut mengalami kegagalan lantaran kebijakan Gubernur Jawa Barat melarang adanya kegiatan Wisuda atau acara perpisan yang dianggap menjadi beban bagi para orang tua siswa sehingga uang hasil pungutan akan dikembalikan kembali.

Rencana pengembalian uang hasil pungutan tersebut disampaikan pihak sekolah melalui Komite pada musyawarah orang tua yang dilaksanakan pada hari Minggu 13 April 2025 menjadi buah bibir.

Berita Lainnya  IWO Indonesia DPD Karawang Gelar Halal Bi Halal dan Pemantapan Program Kerja 2025

Pasalnya, sekalipun dikembalikan tapi tidak utuh, sehingga tetap saja biaya Perpisahan di sekolah tersebut dinilai masih terlalu besar dan membuat para orang tua siswa merasa keberatan.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini  tiap siswa yang akan lulus di sekolah tersebut sudah di minta uang sebesar Rp 750.000 untuk kegiatan Perpisahan.

“Pada bulan Agustus tahun 2024 sekolah melalui komite mengundang para orangbtua siswa kelas 9 untuk musyawarah biaya perpisahan, saat itu sudah ditetapkan sebesar 750 ribu, dan harus lunas pada bulan Desember akhir tahun 2024,. Jumlah Dana Perpisahan yang diminta pihak sekolah saat itu dinilai terlalu besar dan sangat memberatkan,” ungkap Diky Wahyudi salah satu orang tua siswa kelas 9, Minggu 13 April 2023 kepada media ini.
.
Namun dengan adanya kebijakan Gubernur Jawa Barat baru Dedi Mulyadi yang melarang adanya kegiatan perpisahan atau wisuda ujungnya memberatkan para orang tau siswa. Sehingga pihak sekolah mengumpulkan kembali para orang tua siswa untuk musyawarah pengembalian uang perpisahan.
Tapi dalam musyawarah hanya akan dikembalikan sebesar 150 ribu karena yang 600 ribu sudah terpakai.

Berita Lainnya  Pererat Silaturahmi SDN IV Cilamaya Gelar Halal Bi Hala

“Memang ada acara musyawarah, namun pengembalian uang tidak utuh hanya 150 ribu. Sedangkan sisanya 600 ribu gak jelas untuk apa. Hanya bilang sudah terpakai untuk beli piagam, toga, akrilik, cindera mata, bayar mobil dan bayar sewa gedung. Saya sebagai orang tua murid jelas merasa keberatan,” kata Diky.

Berita Lainnya  NZ Musik Pimpinan Yanto Meriahkan Hajatan Pernikahan Warga di Desa Gembongan Banyusari, Bagi Yang Membutuhkan Hiburan Hubungi No 0857-7979-7333

“Tadinya kan hanya akan dikembalikan 150 ribu pas saya keluar dari ruang rapat kabarnya akan dikembalikan 250 ribu nanti besok tanggal 14 April kepada siswa melalui wali kelas masing masing. Nanti saya juga mau konfirmasi lagi ke sekolah,” tambah Diky.

Coba bayangkan jika dikembalikan hanya 250 ribu dari jumlah siswa yang terbagi bila menjadi 10 kelas dan masing masing kelas 45 siswa kali 500 ribu berapa ratus juta uang orang tua siswa yang raib.

Unruk mengetahui kebenaran informasi tersebut wartawan media ini coba melakukan konfirmasi kepada kepala MTsN 5 Karawang melalui pesan WhatsApp nya, namun sayang yang bersangkutan tidak merespon sama sekali. Hingga berita ini terbit kepala MTsN 5 Karawang belum bisa dihubungi.

. Solehudin

Bagikan>>