IKLAN
SMKN 1 Banyusari Sampaikan Pengumuman Kepada Masyarakat Bila Melihat Siswa Melakukan Curat coret Seragam Sekolah Segera Laporkan
KARAWANG // LINGKARKARAWANG – Pengumuman kelulusan SMA/SMK sederajat se-Kabupaten Karawang serentak dilakukan hari ini Senin 5 Mei 2025. SMK Negeri 1 Banyusari Kabupaten Karawang pun melarang siswa dan siswi nya untuk konvoi dan corat-coret seragam saat pengumuman kelulusan.
Larangan itu disampaikan pihak SMKN 1 Banyusari melalui pengumuman yang disampaikan melalui Status WhatsApp para guru dalam pengumuman itu dituliskan kepada Masyarakat apabila melihat Murid SMKN 1 Banyusari melakukan aksi Curat coret baju seragam sekolah , Konvoi, Kebut kebutan, Mengganggu ketertiban umum, atau hal hal lain yang tudak pantas dalam merayakan kelulusan sekolah mohon menghubungi nomor dibawah ini dengan mengirimkan bukti poto atau video 0857 1757 122.
Bagi murid yang melakukan tindakan tersebut maka akan diberikan SANGSI seperti yang telah ditentukan.
Kepala SMKN 1 Banyusari Abdul Haris mengatakan, pengumuman kelulusan untuk tingkat SMKN 1 Banyusari dilakukan hari senin tanggal 5 Mei 2025.
Selain itu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada siswa untuk melarang melakukan konvoi dan corat-coret seragam sekolah.
“Teknis nya kami mengundang para orang tua siswa ntuk pengumuman kelulusan,* ujar Kasek.
Di SMKN 1 Banyusari pengumuman kelulusan diserahkan ke masing-masing wali kelas. Wali kelas mengundang orang tua siswa ke sekolah.
“Jadi, wali kelas bertemu dengan orang tua murid. Di sani juga disampaikan pengumuman lain. Seperti jadwal pemberian ijazah juga imbauan agar tidak konvoi dan corat-coret seragam,” jelas Kasek.
Meski demikian, menurutnya, guru-guru tetap melakukan patroli dan mengawasi. Jadi, jika ditemukan siswa yang hendak konvoi, bisa langsung ditindak dan dicegah,” pungkas Kasek.
. Irwan