SDN Cilamaya 1 Kecamatan Cilamaya Wetan Ikuti Program Pemerintah, Siswa Mulai Masuk Sekolah Pukul 06.30 Wib
KARAWANG // LINGKARKARAWANG – Sekolah Dasar Negeri Cilamaya 1 Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang mulai menerapkan kebijakan baru jam masuk sekolah sesuai program pemerintah, yakni pukul 06.30 WIB. Kebijakan ini mulai berlaku sejak mulai tahun ajaran baru, dan diikuti oleh seluruh siswa dari kelas I hingga VI.
Kepala SDN Cilamaya 1 Romlah,.S.Pd mengatakan bahwa aturan ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah yang mendorong penyesuaian jam masuk sekolah demi membentuk kedisiplinan anak sejak usia dini.
“Dengan masuk lebih pagi, kami berharap anak-anak terbiasa bangun dan mempersiapkan diri lebih awal. Selain itu, waktu belajar di pagi hari dianggap lebih efektif karena konsentrasi siswa masih tinggi,” ujarnya kepada wartawan Jumat 8 Agustus 2025.
Pihak sekolah telah melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa jauh hari sebelum kebijakan ini diberlakukan. Menurut Romlah, respons yang diterima cukup beragam. Sebagian orang tua mendukung penuh karena menilai kebijakan ini dapat melatih kedisiplinan anak, sementara sebagian lainnya memerlukan waktu untuk menyesuaikan rutinitas pagi di rumah.
“Kami memahami bahwa tidak semua orang tua langsung bisa menyesuaikan, apalagi bagi mereka yang rumahnya cukup jauh dari sekolah. Namun, dengan komunikasi dan kerjasama yang baik, kami optimistis kebijakan ini bisa dijalankan dengan lancar,” tambahnya.
Guru-guru juga telah diarahkan untuk hadir lebih awal agar dapat menyambut siswa sebelum jam pelajaran dimulai. Kegiatan belajar mengajar pun disusun agar anak-anak tetap bersemangat meski datang lebih pagi.
Para orang tua murid mengaku sempat kaget saat mendengar informasi jam masuk lebih awal, namun setelah dijalani, anaknya justru menjadi lebih disiplin.
“Awalnya repot, tapi sekarang anak jadi tidur lebih cepat dan bangun lebih pagi. Malah bagus untuk kesehatannya,” ujarnya. (Irw)





