KARAWANG — Hj. Retno Sukmawati, bakal calon Kepala Desa Mekarasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, memperoleh nilai 85 dari total 100 saat mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) bakal calon kepala desa, Jumat (9 Oktober 2026), di Kampus Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) 2. Nilai tersebut menjadi capaian tersendiri bagi Hj. Retno Sukmawati setelah mengikuti tahapan seleksi yang diselenggarakan untuk mengukur kemampuan para bakal calon kepala desa.
Dalam tes tersebut, ia memperoleh nilai tertinggi dibandingkan dua bakal calon lainnya yang turut mengikuti seleksi.
Capaian ini disambut dengan rasa bangga dan syukur oleh Hj. Retno Sukmawati. Menurutnya, hasil yang diraih merupakan pengalaman berharga dalam perjalanan mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mekarasih tahun 2026.
Ia mengakui bahwa dirinya belum memiliki pengalaman langsung dalam pemerintahan desa. Meski demikian, hal tersebut tidak menyurutkan semangatnya untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh. Bagi Hj. Retno, hasil tes CAT tersebut bukan sekadar angka, melainkan bagian dari proses yang harus dijalani setiap bakal calon kepala desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya merasa bangga dan bersyukur atas hasil yang diperoleh. Meskipun belum memiliki pengalaman dalam pemerintahan, saya berusaha mengikuti setiap tahapan dengan sebaik-baiknya. Semoga hasil ini menjadi pengalaman berharga dan bahan pertimbangan bagi masyarakat,” demikian ungkapan yang mencerminkan rasa syukurnya atas capaian tersebut.
Ia juga berharap hasil tes CAT dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan masyarakat Desa Mekarasih dalam menentukan pilihan pada pelaksanaan Pilkades yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menilai setiap calon berdasarkan berbagai aspek, mulai dari visi dan misi, program kerja, komitmen terhadap pelayanan publik, hingga kesungguhan dalam membangun desa.
Sementara itu, pelaksanaan tes CAT merupakan salah satu tahapan dalam proses seleksi bakal calon kepala desa. Hasil tes menjadi bagian dari rangkaian proses yang harus dilalui sebelum memasuki tahapan Pilkades berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan telah dilaluinya tahapan tes tersebut, masyarakat Desa Mekarasih kini memiliki kesempatan untuk mengenal lebih jauh para bakal calon, termasuk gagasan dan program yang ditawarkan untuk kemajuan desa.
Pilkades Mekarasih tahun 2026 diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis. Masyarakat pun diharapkan menggunakan hak pilihnya secara bijak dengan mempertimbangkan rekam jejak, integritas, visi, serta komitmen masing-masing calon terhadap kepentingan bersama.
Pada akhirnya, siapa pun yang mendapatkan kepercayaan masyarakat diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kepentingan warga, serta membawa Desa Mekarasih menuju pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
. Irwan






