Pemerintah Kecamatan Banyusari Karawang Pasang Spanduk Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan WBBM
KARAWANG — Pemerintah Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memasang spanduk Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan di lingkungan Kantor Kecamatan Banyusari dan di sejumlah titik strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bersama, baik aparatur pemerintah maupun masyarakat, akan pentingnya integritas, profesionalisme, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan mengusung tagline “Menyala: Melayani, Nyaman, Kolaboratif”, Kecamatan Banyusari menegaskan tekadnya untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, dan bebas dari praktik pungutan liar serta penyalahgunaan wewenang. Tagline tersebut juga mencerminkan semangat aparatur kecamatan dalam memberikan pelayanan yang nyaman bagi masyarakat serta membangun kolaborasi dengan berbagai pihak.
Camat Banyusari Tri Warakanti menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas bukan hanya sebatas pemasangan spanduk, melainkan harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh aparatur. “Zona Integritas ini menjadi pengingat sekaligus komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara bersih dan profesional,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam mewujudkan WBK dan WBBM. Masyarakat diharapkan turut mengawasi jalannya pelayanan publik serta tidak segan melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan.
Melalui pemasangan spanduk Zona Integritas ini, Pemerintah Kecamatan Banyusari berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Irwan)






