Selasa, Maret 10, 2026

Karawang, West Java

spot_imgspot_img

BERITA LAINNYA

spot_img

Related Posts

Sampah Menggunung di Wanajaya Telukjambe Barat Karawang Babinkamtibmas Mengaku Belum Tahu: Publik Pertanyakan Pengawasan

Sampah Menggunung di Wanajaya Telukjambe Barat Karawang Babinkamtibmas Mengaku Belum Tahu: Publik Pertanyakan Pengawasan

KARAWANG — Dugaan pembuangan sampah pasar dan limbah perusahaan dalam jumlah besar di Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, mulai menuai sorotan publik. Ironisnya, Babinkamtibmas Desa Wanajaya, Ipda Deni, justru mengaku belum mengetahui secara pasti keberadaan tumpukan sampah yang disebut-sebut telah menggunung tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Ipda Deni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (30/12/2025), menyusul informasi dari warga yang menyebut adanya lokasi pembuangan sampah ilegal di wilayah Desa Wanajaya.

“Ini baru saya dengar. Kalau dari awal saya tahu, tentu saya bisa langsung jelaskan. Tapi memang saya belum tahu ada tumpukan sampah sebanyak itu di sana,” ujar Ipda Deni.

Berita Lainnya  Pesantren Ekologi Ramadhan, Siswa SMAN 1 Banyusari Tanam Pohon di Lingkungan Sekolah

Pernyataan tersebut sontak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, tumpukan sampah yang diduga berasal dari pasar dan limbah perusahaan itu dikabarkan telah berlangsung cukup lama dan volumenya terus bertambah.

Ipda Deni menegaskan bahwa persoalan sampah sepenuhnya merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurutnya, DLH lah pihak yang berwenang memastikan apakah aktivitas pembuangan tersebut melanggar aturan atau tidak.

“DLH yang harus turun. Mereka yang cek apakah itu sampah industri, pasar, atau rumah tangga. Kalau sudah dinyatakan melanggar, baru ada rekomendasi ke kepolisian,” jelasnya.

Ia bahkan membandingkan kasus tersebut dengan kejadian serupa di wilayah Mekarmulya, di mana pembuangan sampah dilakukan atas persetujuan pemilik lahan dan tidak menimbulkan penolakan warga karena lokasi tersebut rencananya akan diuruk sebelum dibangun.

Berita Lainnya  Ketum IWO Indonesia Apresiasi Berdirinya Aplikasi Transportasi Lokal GOKAR di Karawang

Namun untuk kasus Wanajaya, Ipda Deni mengakui dugaan asal sampah dari pasar dan perusahaan perlu pendalaman serius. Ia menyebut limbah perusahaan biasanya memiliki ciri khusus yang mudah dikenali.

“Kalau limbah perusahaan biasanya ada tandanya, ada merek atau identitasnya. Itu bisa dicek apakah benar limbah produksi atau hanya sampah konsumsi,” katanya.

Di sisi lain, beredar pula informasi yang menyebut adanya keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dalam pengelolaan sampah tersebut. Namun hal itu kembali dibantah secara normatif oleh Ipda Deni.

“Sampai sekarang saya belum tahu, belum konfirmasi. Kalau memang dikelola Bumdes, harusnya ada orang Bumdes di lokasi,” ujarnya.

Tak kalah mencengangkan, muncul kabar bahwa lokasi pembuangan sampah itu telah mendapat persetujuan Sekretaris Desa dan Kepala Desa Wanajaya. Menanggapi isu tersebut, Ipda Deni memilih menyerahkan klarifikasi sepenuhnya kepada pihak pemerintah desa.

Berita Lainnya  Icang Hentikan Aksi di Kampus Unsika: ini Baru Pemanasan, Pekan Depan Lebih Besar

“Kalau memang sudah disetujui Sekdes dan Kades, ya tinggal ditanyakan langsung ke mereka,” ucapnya singkat.

Ipda Deni menutup keterangannya dengan menyebut belum adanya laporan resmi dari warga. Ia juga berdalih lokasi pembuangan sampah berada jauh dari permukiman sehingga dianggap belum menimbulkan gangguan langsung.

“Selama belum ada komplain masyarakat dan tidak mengganggu warga, saya tidak ingin memperbesar masalah,” pungkasnya.

Namun bagi warga, pernyataan “belum tahu”, “belum ada laporan”, dan “tidak ingin memperbesar masalah” justru memunculkan pertanyaan besar. Jika tumpukan sampah sudah menggunung dan diduga melibatkan berbagai pihak, siapa seharusnya yang paling awal mengetahui, mengawasi, dan bertindak. (Boleng)

spot_img

TOP NEWS

spot_img

PEMERINTAHAN

ARTIKEL POPULER