Selasa, April 21, 2026

Karawang, West Java

spot_imgspot_img

BERITA LAINNYA

spot_img

Related Posts

Perang Terhadap OKT Terus Digencarkan, Satresnarkoba Polres Karawang Amankan Satu Pelaku

Perang Terhadap OKT Terus Digencarkan, Satresnarkoba Polres Karawang Amankan Satu Pelaku

KARAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang kembali menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam memberantas peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukum Kabupaten Karawang. Upaya penegakan hukum tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya seorang pria berinisial A alias Bule (28), warga asal Aceh Besar, yang diduga kuat sebagai pengedar obat-obatan keras tanpa izin.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, di sebuah warung kelontong yang berada di kawasan Jalan Interchange Dawuan Kalihurip, Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang oleh pelaku.

Berita Lainnya  GOKAR Resmi Hadir di Karawang, Solusi Ojek Online Lokal Aman dan Bersahabat

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 158 butir obat keras, yang terdiri dari 128 butir pil kuning berlogo “MF” dan 30 butir pil jenis Tramadol. Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp1.600.000 yang diduga merupakan hasil dari aktivitas penjualan OKT.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat.

Berita Lainnya  MTsN 1 Karawang Awali Aktivitas dengan Senam Kesegaran Jasmani

“Pengungkapan ini merupakan bentuk konsistensi kami dalam melakukan penegakan hukum terhadap peredaran Obat Keras Tertentu. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan obat-obatan tanpa izin di wilayah Karawang,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku berperan sebagai pengedar dan memperoleh barang haram tersebut dari pihak lain yang identitasnya masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh penyidik Satresnarkoba.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama. Penindakan terhadap peredaran OKT menjadi prioritas kami karena dampaknya sangat berbahaya, khususnya bagi generasi muda,” tambahnya.

Berita Lainnya  Pendatang Tanpa Lapor Terancam Diusir dari Desa Mulyajaya

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

Polres Karawang menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karawang.

Reporter: Irwan

spot_img

TOP NEWS

spot_img

PEMERINTAHAN

ARTIKEL POPULER