KARAWANG – Meski bertepatan dengan hari libur, semangat demokrasi di tingkat desa tetap terjaga. Kepala Desa Gembongan, Ujang Asum, sukses membentuk Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Sabtu, 20 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Desa Gembongan dan berlangsung dengan lancar tanpa kendala berarti.
Pembentukan panitia ini merujuk pada regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebagai tahapan penting dalam proses demokrasi desa.
Pemerintah desa menilai bahwa pembentukan panitia sejak dini sangat penting guna memastikan seluruh proses pemilihan BPD berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda yang turut memberikan dukungan penuh terhadap jalannya kegiatan.
Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas dan kualitas demokrasi di Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gembongan, Ujang Asum, menegaskan bahwa pembentukan panitia pemilihan BPD bukan sekadar formalitas, melainkan amanah regulasi yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Ia berharap panitia yang telah terbentuk dapat bekerja secara profesional, netral, dan menjunjung tinggi nilai kejujuran serta keadilan.
“Panitia ini memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi desa ke depan. Saya berharap seluruh tahapan pemilihan BPD nanti dapat berjalan aman, tertib, dan menghasilkan wakil rakyat desa yang benar-benar aspiratif,” ujar Ujang Asum.
Lebih lanjut, Ujang Asum juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat agar turut berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan BPD, menjaga persatuan, serta menghindari perpecahan akibat perbedaan pilihan.
Menurutnya, BPD yang kuat dan solid akan menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan terbentuknya panitia pemilihan BPD ini, Pemerintah Desa Gembongan menunjukkan keseriusannya dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Diharapkan, proses pemilihan BPD mendatang dapat berjalan sukses dan membawa manfaat besar bagi kemajuan Desa Gembongan.
. Irwan






