Selasa, Oktober 6, 2026

Karawang, West Java

spot_imgspot_img

BERITA LAINNYA

spot_img

Related Posts

Pemdes Gempol Banyusari Ucapkan Selamat, 7 Anggota BPD Periode 2026–2034 Resmi Dilantik

KARAWANG — Pemerintah Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gempol periode 2026–2034. Pelantikan anggota BPD tersebut dilaksanakan oleh Bupati Karawang H. Aep Saepulloh bersama anggota BPD dari sejumlah desa lainnya di Kabupaten Karawang, Senin (5/10/2026), bertempat di Lapang Karangpawitan, Kabupaten Karawang.

Momentum pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam memperkuat peran BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Pemerintah Desa Gempol berharap, setelah resmi dilantik, seluruh anggota BPD yang telah mendapatkan kepercayaan masyarakat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh amanah, mengedepankan kepentingan masyarakat serta turut bersinergi dengan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan di Desa Gempol.

Berita Lainnya  Tridjaya Elektronik Cikampek dan Gokar Buka Peluang Kolabirasi untuk UMKM dan Driver

Kepala Desa Gempol, Eman Sulaeman, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD Desa Gempol yang telah resmi dilantik untuk masa jabatan 2026–2034.

“Atas nama Pemerintah Desa Gempol, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh anggota BPD Desa Gempol periode 2026–2034 yang telah dilantik. Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Eman Sulaeman, Selada 6 Oktober 2026.

Menurutnya, keberadaan BPD merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Hubungan yang baik antara pemerintah desa dan BPD diharapkan dapat menciptakan komunikasi serta koordinasi yang semakin baik dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. BPD juga diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam membahas berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga dapat menjadi bahan masukan dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan desa.

Berita Lainnya  Resmi Dibuka! Open Tournament Voli Putra Karang Taruna Banyusari: Kalah Menang Bukan Tujuan, Persatuan yang Utama

“Semoga ke depan kita dapat terus membangun sinergi dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Desa Gempol dengan BPD. Semua ini tentunya untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat Desa Gempol,” lanjutnya.

Adapun anggota BPD Desa Gempol periode 2026–2034 yang dilantik terdiri dari:

H. Wahyudin
Ade Hambali
Yusup Haryadi
Abdul Aziz
Asep Haris
Hj. Rini Rohaeni
Robiah

Dengan dilantiknya ketujuh anggota tersebut, Pemerintah Desa Gempol berharap BPD dapat menjalankan fungsi dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat. Pelantikan ini juga menjadi awal bagi jajaran BPD Desa Gempol untuk mengemban amanah selama periode 2026–2034. Tugas tersebut tentunya membutuhkan komitmen, tanggung jawab, serta sinergi dengan seluruh unsur pemerintahan desa dan masyarakat.

Berita Lainnya  Setahun Berdiri, Korwil 5 IWOI DPD Karawang Gelar Tasyakuran dan Santuni 60 Anak Yatim

Pemerintah Desa Gempol pun berharap seluruh anggota BPD dapat bersama-sama menjaga suasana kondusif, memperkuat musyawarah, serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan semangat kebersamaan antara pemerintah desa, BPD dan masyarakat, berbagai program pembangunan di Desa Gempol diharapkan dapat berjalan secara transparan, partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan warga.

“Sekali lagi kami mengucapkan selamat kepada seluruh anggota BPD Desa Gempol yang telah dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik, menjaga kepercayaan masyarakat dan bersama-sama membawa Desa Gempol semakin maju,” pungkas Kepala Desa Gempol Eman Sulaeman.

. Irwan

spot_img

TOP NEWS

spot_img

PEMERINTAHAN

ARTIKEL POPULER