KARAWANG, BANYUSARI — Penjabat (Pj) Kepala Desa Mekarasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Yasser Arafat, menghadiri kegiatan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Mekarasih Tahun 2026, Kamis (8/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Mekarasih tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian pelaksanaan Pilkades Mekarasih.
Penetapan DPS dihadiri Pj Kepala Desa Mekarasih, jajaran panitia Pilkades, masing-masing bakal calon kepala desa beserta perwakilan tim atau kadernya, perangkat desa, para ketua RT dan RW, petugas Pantarlih, serta jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Kepala Desa Mekarasih Yasser Arafat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh petugas Pantarlih yang telah melaksanakan tugas pendataan pemilih dengan baik. Menurut Yasser, tahapan pendataan hingga penetapan DPS merupakan bagian penting yang harus dilaksanakan secara teliti agar seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih dapat terakomodasi dalam Pilkades.
“Terima kasih kepada petugas Pantarlih yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujar Yasser dalam sambutannya.
Yasser juga mengingatkan seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Terlebih, memasuki tahapan Pilkades, suasana di tengah masyarakat mulai terasa semakin dinamis.
“Sekarang suasana mulai memanas. Untuk itu saya minta perangkat desa agar bisa mengkondusifkan suasana,” katanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkades harus dijalani dengan baik oleh para bakal calon maupun pendukungnya. Perbedaan pilihan maupun pendapat, menurutnya, merupakan hal yang wajar dalam sebuah proses demokrasi.
“Perbedaan pendapat adalah anugerah, tetapi jangan menggunakan otot. Mari kita jalani proses ini dengan baik,” tegas Yasser.
Selain penetapan DPS, Yasser juga mengingatkan para bakal calon kepala desa bahwa pada Jumat, 9 Oktober 2026, akan dilaksanakan tahapan tes tertulis menggunakan komputer. Ia meminta seluruh bakal calon mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, termasuk memahami materi yang berkaitan dengan integritas sebagai salah satu hal penting dalam menjalankan amanah sebagai kepala desa.
“Besok tanggal 9 Oktober ada tahapan tes tertulis menggunakan komputer. Semoga semuanya sudah mempersiapkan diri. Salah satunya mengenai integritas. Semoga bisa mendapatkan nilai maksimal,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, ditetapkan sebanyak 3.321 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Yasser meminta agar DPS tersebut diumumkan secara luas kepada masyarakat sehingga warga dapat melakukan pengecekan terhadap data masing-masing. Menurutnya, pengumuman DPS secara terbuka diperlukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan koreksi apabila masih terdapat warga yang belum tercatat atau terdapat data pemilih yang perlu diperbaiki.
“Jumlahnya ada 3.321 daftar pemilih sementara. Tolong diumumkan secara luas agar masyarakat bisa mengecek. Ini untuk penyempurnaan DPS sebelum menjadi DPT,” katanya.
Ia juga meminta para bakal calon kepala desa untuk mengikuti seluruh proses Pilkades sesuai tahapan dan ketentuan yang telah ditetapkan panitia.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Mekarasih, Aat Sapaat, dalam kesempatan tersebut membagikan DPS kepada masing-masing bakal calon kepala desa untuk dilakukan pengecekan. Aat menegaskan bahwa DPS yang telah ditetapkan tersebut masih bersifat sementara. Karena itu, jumlah pemilih masih memungkinkan mengalami perubahan apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya data yang perlu diperbaiki, ditambahkan maupun disesuaikan.
“DPS ini masih sementara, bisa berkurang ataupun bertambah. Silakan dikoreksi dan direvisi,” jelas Aat.
Panitia juga membuka kesempatan kepada masyarakat yang merasa telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih namun belum tercantum dalam DPS untuk segera melaporkannya kepada panitia Pilkades atau melalui ketua RT masing-masing. Warga yang belum terdaftar diminta membawa dokumen kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bahan untuk dilakukan pengecekan dan pendataan lebih lanjut.
“Apabila ada yang belum terdaftar, silakan daftarkan kepada panitia atau RT dengan membawa KTP dan KK,” ujarnya.
Aat menekankan bahwa tahapan koreksi DPS harus dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh pihak. Sebab, setelah data pemilih ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), tidak akan ada lagi perubahan data pemilih.
“Setelah DPT, tidak bisa ada perubahan,” tegasnya.
Untuk memastikan informasi tersebut dapat diketahui masyarakat secara luas, DPS lengkap satu desa akan diumumkan dan ditempel pada sejumlah tempat yang terbuka serta mudah diakses masyarakat. Dengan langkah tersebut, panitia berharap warga dapat secara langsung melihat dan memeriksa apakah dirinya maupun anggota keluarga yang memiliki hak pilih telah tercatat dalam DPS.
“DPS lengkap satu desa ini bisa ditempel di tempat-tempat terbuka. Mudah-mudahan dengan tersebar, apabila ada yang belum terdaftar bisa cepat dilaporkan,” kata Aat.
Di sisi lain, memasuki tahapan berikutnya, panitia juga mengimbau seluruh bakal calon kepala desa beserta tim pendukung untuk tetap menjaga kondusivitas selama proses Pilkades berlangsung. Terkait teknis pengundian dan pengambilan nomor urut bakal calon kepala desa, Pj Kades Yasser Arafat menyerahkan pembahasan teknis kepada para pihak untuk didiskusikan bersama sehingga dapat diperoleh kesepakatan yang dapat diterima seluruh peserta.
Penetapan DPS ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memastikan proses Pilkades Mekarasih berjalan secara tertib, transparan dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Panitia, pemerintah desa, BPD, perangkat desa, RT/RW, petugas Pantarlih, bakal calon kepala desa serta masyarakat diharapkan bersama-sama menjaga proses demokrasi di tingkat desa tersebut agar berlangsung aman dan kondusif hingga seluruh tahapan Pilkades Mekarasih Tahun 2026 selesai.
. Irwan






