Diduga Kecewa Istri Gagal Terpilih BPD, Kaur Kesra Desa Gempol Mengundurkan Diri, Kades Ocan Siapkan Pengganti
KARAWANG — Pemerintah Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, tengah menjadi sorotan setelah Kepala Urusan (Kaur) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Gempol, Dede Hanafi, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengunduran diri tersebut terjadi tidak lama setelah pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gempol.
Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa keputusan Dede Hanafi berkaitan dengan hasil pemilihan BPD, terlebih istrinya diketahui ikut mencalonkan diri sebagai anggota BPD dari keterwakilan perempuan namun tidak terpilih.
Kepala Desa Gempol, Eman Sulaeman alias Ocan, ketika dikonfirmasi pada Senin (24/8/2026), membenarkan adanya pengunduran diri Kaur Kesra tersebut. Menurut Ocan, waktu pengunduran diri Dede Hanafi menjadi perhatian karena dilakukan pada hari yang sama dengan pelaksanaan pemilihan BPD. Pemilihan berlangsung pada pagi hari, sementara pada sore harinya Dede Hanafi menyampaikan pengunduran dirinya, dan sebelumnya tidak ada masalah apa apa berjalan dengan kondusif.
“Memang benar Kaur Kesra mengundurkan diri. Pemilihan BPD pagi, sorenya dia menyampaikan pengunduran diri,” ujar Ocan saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Ocan menyebut surat pengunduran diri tersebut belum disampaikan secara langsung kepadanya. Surat tersebut baru dikirim melalui aplikasi WhatsApp, bahkan disebut turut dikirimkan ke grup WhatsApp Pemerintah Desa Gempol dan pihak Kecamatan Banyusari.
Ocan juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses pemilihan BPD. Menurutnya, mekanisme pemilihan merupakan proses demokratis yang memungkinkan adanya pihak yang terpilih maupun tidak terpilih.
“Saya tidak pernah intervensi terhadap panitia pemilihan BPD. Dalam pemilihan itu pasti ada yang menang dan ada yang kalah,” tegasnya.
Terkait dugaan bahwa pengunduran diri Dede Hanafi dipicu kekecewaan karena istrinya tidak berhasil memperoleh suara yang cukup untuk menjadi anggota BPD keterwakilan perempuan, Ocan menyebut hal tersebut sebagai dugaan yang muncul berdasarkan rangkaian waktu kejadian.
Pasalnya, pengunduran diri dilakukan hanya beberapa jam setelah proses pemilihan BPD selesai. Namun demikian, penyebab pasti pengunduran diri tetap merupakan keputusan pribadi Dede Hanafi dan perlu dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.
Sementara itu, dengan adanya kekosongan posisi Kaur Kesra, Pemerintah Desa Gempol mengaku tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu. Ocan bahkan mengaku telah menyiapkan calon pengganti untuk mengisi posisi tersebut.
“Penggantinya sudah saya siapkan. Sekarang pun orangnya sedang ada di desa, sedang ngobrol sama saya,” ungkap Ocan.
Pergantian perangkat desa tersebut nantinya tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah desa diharapkan memastikan seluruh proses dilakukan secara terbuka, administratif, dan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Pengunduran diri Kaur Kesra ini pun menjadi perhatian masyarakat Desa Gempol. Sebab, jabatan perangkat desa memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik serta pelaksanaan program pemerintahan di tingkat desa.
Masyarakat berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan tidak memengaruhi jalannya roda pemerintahan desa maupun pelayanan kepada warga.
Di sisi lain, proses pemilihan BPD diharapkan tetap menjadi bagian dari demokrasi desa yang dilaksanakan secara jujur, transparan, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Perbedaan hasil pilihan masyarakat hendaknya dapat diterima secara dewasa oleh seluruh pihak demi menjaga kondusivitas Desa Gempol.
Catatan: Dugaan bahwa pengunduran diri Dede Hanafi berkaitan dengan kegagalan istrinya dalam pemilihan BPD masih merupakan keterangan dan dugaan yang disampaikan berdasarkan rangkaian waktu kejadian. Keterangan langsung dari Dede Hanafi mengenai alasan pengunduran dirinya belum diterima. Sehingga redaksi memberikan ruang untuk klarifikasi maupun hak jawab dari yang bersangkutan.
. Irwan





